Hukum  

Satu Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi, Ketua Umum dan Para Mantan Ketua Umum GEMMA Kefamenanu Terus Dukung Pencarian Pelaku Lain

Foto://Deretan Para Mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, Dukung Polres Malaka Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mantan Ketua Umum GEMMA, Kondradus Yohanes Bria.

Kefamenanu, Kabar-malaka.com – Satu pelaku pengeroyokan terhadap mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Malaka atau GEMMA Kefamenanu, Kondradus Yohanes Bria berhasil diamankan pihak Kepolisian Resor Polres Malaka.

Sebagaimana pemberitaan kabar-malaka.com pada Jumat (20/10/2023), salah satu dari total 5 (lima) pelaku pengeroyokan, yaitu atas nama FA telah diamankan Polisi beberapa waktu lalu, sehingga saat ini masih terdapat 4 (empat) pelaku lainnya yang belum menyerahkan diri atau diamankan Polres Malaka.

Baca Juga :  KOMPAS KORHATI: Bebasnya Ambika Pelaku Kekerasan terhadap Adelina Sau Sungguh Melecehkan Harkat dan Martabat Korban

Menanggapi kejadian pengeroyokan dan belum diringkusnya pelaku lain, para mantan Ketua Umum dan Ketua Umum GEMMA Kefamenanu menyerukan dukungannya kepada Polres Malaka untuk terus memburu dan meringkus para pelaku.

“Kami terus dukung pihak Polres Malaka untuk segera mengamankan para pelaku pengeroyokan terhadap sama saudara kami Kondradus Yohanes Bria,” ujar Patrisius Lelo, Ketua Umum GEMMA Kefamenanu saat ini, usai seremonial pembukaan kegiatan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) di Sekretariat GEMMA.

Baca Juga :  Melkianus Conterius Seran dan Yulius Bria Akan hadapi Sidang Perdana Kasus dugaan Pemalsuan Data Kependudukan Dukcapil Malaka di PN Atambua Kelas IB

Hal senada disampaikan Mantan Ketua Umum GEMMA sekaligus Sekretaris Jenderal Garis Depan (GARDA) Malaka, Kondradus Yohanes Klau, di sela-sela persiapan kegiatan LKK. Dirinya mengatakan, Polisi harus cepat bergerak agar tidak ada kemungkinan para pelaku melarikan diri.

Pengeroyokan tersebut melanggar hukum, apalagi ini juga merupakan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Intinya ini adalah tindak kriminal. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan,” tegas pria yang disapa Kondrad ini.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kades Bisesmus dan Bawahannya Dipolisikan

Pihak kepolisian, kata dia, lebih tahu hukuman yang akan diberikan kepada para pelaku kekerasan dan pengeroyokan.

Karena itu, lanjutnya, perlu penanganan serius dari pihak Polres Malaka.

“Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (Kaka)