Kabar-malaka.com – KetuaGerakanMahasiswaMalaka (GEMMA) Kefamenanu, Patrisius Lelo membenarkan kabar lukanya MantanKetuaGEMMA yang dikeroyok di Jalan Bestaek, tepatnya di Pasar, pada Rabu (18/10/2023) Pagi.
“Iya betul, MantanKetuaGEMMA terluka di kepala bagian kanan,” kata Patris kepada media melalui pesan whatsapp, pada Kamis (19/10/2023).
Patris meminta aparat Kepolisian segera menangkap para pelaku pengrusakan tersebut.
Dia sangat menyangkan aksi brutal yang dilakukan sejumlah preman yang keroyokMantanKetuaGEMMA, Arjun hingga terluka itu.
“Kepada Kepolisian untuk menindak tegas siapapun itu pelakunya. Karena ini jelas pengeroyokan yang menimbulkan fakta,” tegas KetuaGEMMA Kefa.
Informasi yang berhasil dihimpun, korban bernama KondradusYohanesBria, Desa Weseben, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka yang adalah mantanKetuaGEMMAKefamenanu.
Kejadian Kriminal itu terjadi di pasar Bestaek, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada rabu, (18/10/2023).
KetuaGEMMA, patris membenarkan atas informasi pengeroyokan hingga terlukanya MantanKetuaGEMMAKefa itu.
Kebenaran informasi itu sudah dikonfirmasi ke korban atas nama MantanKetuaGEMMAKefamenanu tersebut.
“Iya benar terluka parah di bagian kepala, dan berobat di Rumah Sakit terdekat pada siang hari usai dikeroyok rabu pagi itu,” katanya.
Dia menegaskan aksi ini sangat brutal dan tidak manusiawi. Sebab korban ini dipukul dan dikeroyok oleh sejumlah premanpasar.
“Jadi kami minta tolong Polisi atas kerjasamanya untuk segera menangkap para pelakunya itu. Kita desak kepolisian segera menangkap pelaku dan proses hukum seberat-beratnya,” tegas dia.
Ia menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut dari PolresMalaka dan Polsek Weliman maka pihak GEMMA akan mengusut tuntas ketidakadilan dari pihak hukum polisi jika tidak ditangkap pelakunya.
“Kami tidak sedang main gila, jangan bermain api. kami minta segera usut tuntas pelaku pengeroyokan itu. Kami berikan waktu 2×24 Jam untuk ditangkap, jika tidak kami dari GEMMA akan turun untuk Gemparkan Malaka dan tunjukkan keadilan hukum kepada polsek Weliman melalui PolresMalaka,” Pungkasnya.
Redaksi://Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.