Daerah  

Pemerintah Desa Oan Mane Gelar Musyawarah Penentuan KPM Bantuan Sosial PKH dan BPNT tahun 2023

Foto://Musyawarah Pemerintah Desa Oan Mane Dalam Rangka Penentuan Keluarga Penerima Mamfaat Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2023.

Kabar-malaka.comPemerintah Desa Oan Mane melaksanakan Musyawarah bersama Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) di Aula Kantor Desa Oan Mane, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Senin, (16/10/2023).

Musyawarah tersebut dalam rangka penentuan Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah Desa, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Penerima Bantuan Sosial.

Baca Juga :  Orasi Politik Arro Bria Komitmen Rebut 1 Kursi DPRD Kabupaten Malaka

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Oan Mane, Norbertus Nahak, S.Sos mengungkapkan bahwa pihak pemerintah Desa Oan Mane telah melakukan pemutahiran data kelayakan Penerima Bansos PKH.

“Kita dari Pemerintah Desa sudah melakukan Pemutahiran data, sehingga kita betul-betul tahu masyarakat mana yang layak dan mana tidak layak menerima bantuan PKH,” Ujarnya.

Baca Juga :  Menyongsong Turnamen Stasi Namfalus CUP, Pemuda Stasi Mulai Bentuk Pantia

Kades Norbertus Nahak, S.Sos yang karib disapa Nor Nahak ini menjelaskan, bahwa mereka sudah sudah melakukan kesepakatan bersama dalam Musyawarah.

“Setelah dilakukan Pembahasan dan diskusi terhadap materi atau Topiknya, lalu kita sepakati daftar nama Keluarga yang tidak dalam fakir miskin dan tidak layak dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang ditetapkan,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Seorang Istri di Malaka Menuding Suami Tidak Nafkahi Anak, Yuni Puji Astuti Dicari Polisi

Dikatakannya, hasil keputusan yang mereka sepakati bersama akan diserahkan ke Kecamatan untuk di usulan ke Kabupaten.

“Hasil keputusan ini diketahui oleh Camat, dan selanjutnya mereka bisa usulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Malaka untuk dikeluarkan sebagai Penerima mamfaat program bantuan sosial kabupaten Malaka tahun 2023,” Punhkasnya.

Redaksi://Arro