Kuliah Umum Prodi Pendidikan Matematika Unimor Angkat Tema Keren Ini

Foto://Kuliah Umum Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika, Universitas Timor, Kefamenanu.

Kefamenanu, Kabar-malaka.comKuliahUmum digelar ProgramStudi (Prodi) PendidikanMatematika di Gedung Student Center UniversitasTimor (Unimor) Kefamenanu, Jumat (13/10/2023).

Kuliahumum yang digelar ProdiPendidikanMatematikaUnimor kali ini mengangkat tema: “Edupreneur Berbasis Kearifan Lokal”, dengan narasumber tunggal Kristianto Senda, S.Psi alias Dicky, Co-Founder Lakoat Kujawas.

Dalam sambutan pada acara seremoni pembukaan, Ketua Panitia Dominifridus Bone, M.Psi salah satu dosen ProdiPendidikanMatematika, menerangkan bahwa kegiatan kuliahumum ini dilatarbelakangi oleh 3 (tiga) hal penting berikut.

Pertama, program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yakni menanamkan spirit enterpreneur (jiwa kewirausahaan) kepada generasi muda Indonesia mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.

Kedua, ProdiPendidikanMatematika FKIP Unimor merupakan salah satu dapur pendidikan yang menggodok insan-insan yang akan bergelut dalam dunia pendidikan pada masa depan.

Baca Juga :  Fendy Bere Terpilih Sebagai Ketua GEMMA Kefamenanu Periode 2024/2025

Ketiga, gagasan bahwa Indonesia harus mempunyai generasi masa depan yang berwawasan global dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Sebab spirit enterpreneur harus berpijak pada konteks kehodupan konkrit, yang berangkat dari lokalitas manusia.

Sementara itu, Dicky Senda dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya senang tema kearifan lokal ini diangkat. Menurut dia, ini pertanda yang baik untuk membangun bangsa dan negara.

“Saya senang tema ini diangkat. Ini tanda baik untuk kita sama-sama membangun Timor, Indonesia, membangun bangsa dan negara,” urai Dicky, yang juga penulis buku ini.

Sosok Dicky yang sudah sering mengeksplorasi kearifan lokal melalui riset-risetnya ini mengatakan, semua yang dilakukannya bersama komunitas Lakoat Kujawas adalah bentuk sumbangsih dan kontribusinya dalam meningkatkan mutu pendidikanIndonesia.

Baca Juga :  Kelompok PKM Fisipol Unimor Gelar Sosialisasi TPPO di SMAN Bikomi Nilulat-TTU

“Ini adalah bentuk kontribusi kami, membantu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia,” kata lulusan Prodi Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta ini.

Lebih lanjut anak muda asal Taeftob, Mollo TTS ini menjelaskan, kenyataan banyak orang muda saat ini gagal pulang kampung. Idealnya selesai studi di sekolah tinggi orang muda harus pulang kampung, namun faktanya berbeda.

Padahal, menurut penggagas komunitas Lakoat Kujawas ini, orang muda harus bisa membangun kampung halamannya sendiri dengan pemikiran-pemikiran dan kreativitasnya, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

“Pulang kampung untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Pulang kampung untuk membangun. Zaman sekarang terbatas peluang kerja. Maka lebih baik ciptakan lapangan pekerjaan sendiri,’ tegas Senda, Pegiat Kewirausahaan Sosial ini.

Baca Juga :  Bupati Simon Dorong Para Guru Tingkatkan Akreditasi dan Kualitas Pendidikan di Malaka

Diky Senda lalu menutup sambutannya dengan memotivasi para mahasiswaProdiPendidikanMatematikaUnimor.

Mahasiswa itu pemikir. Setelah lulus studi Segera pulang kampung karena orang-orang kita membutuhkan pemikir seperti kita, seperti Anda,” pungkasnya.

Hadir dalam seminar pembuka kuliahumum ini petinggi FKIP Unimor, Oktovianus Mamoh, M.Pd (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan) sekaligus membuka kegiatan KuliahUmum, Cecilia Novianti Salsinha, M.Sc (Koordinator ProdiPendidikanMatematika), para dosen ProdiPendidikanMatematika, sejumlah alumni ProdiPendidikanMatematika, dan lebih dari 500 mahasiswaProdiPendidikanMatematikaUnimor. (Kaka)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.