Daerah  

127 Warga Desa Oan Mane Terima Bantuan Produk Beras 2023

Kabar-malaka.com – Sebanyak 127warga di DesaOanMane, Kecamatan Malaka Barat, KabupatenMalaka mendapatkan bantuanprodukBerasBansnso2023.

Selain untuk ketahanan pangan, bantuan tersebut juga bertujuan mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat khususnya berasnya saat ini terkesan mahal harganya di Malaka tahun ini.

KepalaDesaOanMane, NorbertusNahak, S.Sos kepada media ini mengatakan, bantuan yang diadakan di Kantor Pos Malaka Barat diterima pada, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Pemerintah Desa Motaulun Sukses Gelar Musdus RPJMD

Ia menerangkan, bahwa ratusan kepala Keluarga (KK) di desanya juga turut menerima Bantuan tersebut. Semoga dengan itu, kata kades bahwa bisa membantu ekonomi warga.

“Ada 127warga saya yang dapat menerima BantuanBeras itu. Kita berharap dengan adanya bantuan itu bisa membantu ekonomi Warga. Apa lagi saat ini harga beras sedang meloncat tinggi. Kiranya ini bisa membantu,” Ujar Kades penuh Syukur.

Baca Juga :  Ketua DPC Dampingi Bacaleg PBB Malaka Jalani Tes Kejiwaan di RSUPP Betun

Disamping itu, Kades yang disapa NorNahak ini menjelaskan, Para penerima manfaat dipastikan adalah warga miskin yang berhak menerima.

“Sebanyak 127 yang turut menerima manfaat, dan kami pastikan penerima manfaat adalah warga yang berhak menerima,” katanya.

Kata NorNahak, penerima manfaat yang mendapatkan beras gratis sebanyak 127KPM, dan kepala Penerima yang dibagikan masing-masing 10 kg yang dipantau langsung oleh sekretaris Desa Oan Mane.

Baca Juga :  Ini Nama-Nama Pejabat Yang Dilantik Bupati Malaka

“Warga saya dapat 10 kg per Kepala Penerima, kita sebagai pemerintah setempat bertindak sebagai pemantau,” Ujarnya.

Dirinya berharap, beras yang diterima warganya tersebut bisa bermanfaat untuk menopang kehidupan warga beberapa hari ini, semoga itu menjadi keberkahan.

“Puji Tuhan, Kita perlu mensyukuri bantuan ini. Semoga ini menjadi keberkahan buat warga saya,” pungkasnya.

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.