Daerah  

Dinas PMD Gelar BIMTEK PK SDM dan Kelembagaan Desa Tingkat Kabupaten Malaka Tahun 2023

Kabar-malaka.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan KelembagaanDesa Tingkat KabupatenMalaka Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilangsungkan pada tanggal 19-20 September tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Dekenat KabupatenMalaka.

Kegiatan itu dihadiri oleh 365 orang terdiri dari 127 KapalaDesa serta 508 aparatur Desa dengan rincian 5 orang setiap Desa mengikuti BIMTEK tersebut.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh DinasPMDMalaka untuk peningkatan kapasitas sumber daya Manusia tingkat Desa di KabupatenMalaka.

Kendati demikian disampaikan oleh Plt. KapalaDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) KabupatenMalaka, KlaudiusKapu dalam sambutannya di Aula dekenat Malaka, pada Selasa, (19/9/2023).

Dikesempatan tersebut Plt. KadisPMDMalaka pun membawakan materi Tentang ‘KIAT PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DESA YANG BERDAYA SAING DAN MAJU’.

Dalam materi tersebut terdapat tujuh (7) agenda sebagai berikut;
1. Kebijakan Pemerintahan Desa
2. Pemberdayaan Masyarakat
3. Pengelolaan Sumber Daya Lokal
4. Infrastruktur dan Layanan Publik
5. Penggunaan Teknologi dan Inovasi
6. Transparan dan Akuntabilitas
7. Tantangan dan Hambatan

Plt. KadisPMDMalaka yang karib disapa DiusKapu ini menjelaskan, bahwa Kebijakan Pemerintahan Desa yang tepat terdapat pemahaman akan kebutuhan dan Potensi Desa.

“Pemerintah Desa harus memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan potensi Desa. Ini memungkinkan mereka untuk merancang Kebijakan yang sesuai dengan kerakteristik unik Desa,” katanya.

Baca Juga :  Perekaman dan Percetakan KTP-EL di Disdukcapil Kabupaten Malaka Sudah Bisa Dilakukan

Iya juga menyampaikan, kepala desa juga harus memiliki pemikiran yang Membangun untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan.

“Kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan aspek jangka panjang, sehingga Ini melibatkan perencanaan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi, sosial dan lingkungan yang seimbang,” Ujarnya.

Selain itu kata Dius, bahwa perlu ada inovasi dalam Kebijakan pembangunan.

“Pemerintah Desa harus terbuka terhadap ide-ide baru dan inovasi dalam merumuskan Kebijakan pembangunan, sehingga dapat mencakup pendekatan baru dalam mengatasi masalah Desa,” tuturnya.

Berikut kata KadisPMDMalaka, bahwa perlu ada pemberdayaan masyarakat yakni partisipasi aktif warga dalam pembangunan.

“Warga Desa harus didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, agar mencakup pemahaman tentang kebutuhan mereka dan berkontribusi dalam pelaksanaan proyek-proyek Desa,” katanya.

Dikatakan dius, ahwa Desa harus berpikir untuk melakukan pembentukan organisasi masyarakat.

“Organisasi seperti kelompok tani atau kelompok usaha kecil dapatmembantu wargauntuk bersatu dan mengelola sumber daya bersama-sama,” ujarnya.

Setelah membentuk, kata Dius bahwa harus mampu memberikan pelatihandan peningkatan kapasitas bagi warga.

“Pemerintah Desa dapat menyediakan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan warga Desa dalam mengelola usaha mereka sendiri,” Tutur KadisPMD.

Lanjut KadisPMD, agar Desa bisa memahami tentang pengelolaan sumber daya lokal untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya alam.

“Pemerintah Desa harus mengelola sumber daya alam seperti tanah, air dan hutan secara bijaksana, agar dapat mencakup pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan pengembangan pertanian organik,” katanya.

Baca Juga :  Bangunan Proyek Drainase di Desa Umatoos Sementara Dikerjakan, Ini Kata Pj Desa Umatoos!

Ia juga menjelaskan, bahwa KepalaDesa harus memikirkan tentang pengembangan sektor ekonomi lokal.

“Mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal seperti pertanian, industri kreatif dan pariwisata untuk menciptakan lapangankerja dan pendapatan,” ujarnya.

Dengan itu kata Dius, bahwa nanti akan diperhatikan juga tentang konservasi lingkungan.

“Sehingga dapat melindungi alam Desa karena itu penting, sehingga dapat dicapai melalui kampanye kesadaran lingkungan dan pengelolaan limbah yang baik,” katanya.

Dikesempatan tersebut, KadisPMDMalaka pun menerapkan tentang infrastruktur dan layanan publik Seperti pembangunan infrastruktur dasar.

“Seperti Infrastruktur jalan, listrik dan air bersihharus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan Desa,” Katanya kadisPMD.

Kemudian Kata KadisPMD, selain itu perhatikan akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Pemerintah Desa harus memastikan akses yang mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan dan pendidikan,” Tutur DiusKapu.

Dius juga mengungkapkan untuk melengkapi segala urusan, Pemerintah Desa harus berpikir tentang fasilitas umum yang berkualitas.

“Seperti Pusat pertemuan masyarakat, pasar dan fasilitas umum lainnya harus dirawat dan dikelola dengan baik,”Pintanya.

Dalam pembahasan yang panjang, KadisPMD juga menerapkan dalam materi yang tentang Penggunaan teknologi dan inovasi seperti pemanfaatan teknologi informasi.

“Penggunaan teknologi informasi seperti aplikasi seluler untuk memfasilitasi pelayanan dan komunikasi antara pemerintah Desa dan warga,” ujarnya.

Dalam penggunaan teknologi dan invasi, dius juga menjelaskan tentang Inovasi dalam proses administrasi Desa.

Baca Juga :  Perselisihan Kedua Kontraktor Rumah Bantuan Seroja di Desa Fafoe berujung Damai, Olan Lanjut Kerja Rumah Agustina

“Menerapkan sistem administrasi yang efisien dan transparan dengan bantuan teknologi,” Jelasnya.

Sehingga kata Disukapu, bahwa Kemudian desa bisa membuka peluang usaha berbasis teknologi.

“Mendorong warga Desa untuk menjalankan usaha berbasis teknologi seperti e-commerce atau agroteknologi,” kata KadisPMD.

Lebih lanjut KadisPMD memberikan arah dalam materinya untuk kepalaDesa harus jantung tinggi nilai transparan dan akuntabilitas sesuai mekanisme pengawasan yang efektif.

“Membangun sistem pengawasan yang kuat untuk memantau Penggunaan dana Desa dan kinerja pemerintah Desa,” Ungkap Dius.

Dius menjelaskan dalam transparansi yang dimaksud dibuat untuk pelaporan keuangan yang jelas.

“Menyediakan laporan keuangan yang transparan kepada warga Desa untuk memastikan Penggunaan anggaran yang tepat,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan pimpinan wilayah seperti kades perlu Mendorong warga berpartisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

“Mendorong partisipasi warga dalam pengambilan keputusan yang penting untuk mempengaruhi Desa mereka,” tuturnya.

KadisPMD menambahkan, selain beberapa penjelasan agenda tersebut masih ada lagi, yakni Tantangan dan hambatan pada saat kendala yang mungkin dihadapi.

“Karena mungkin ada hambatan seperti sumber dayaterbatas, perubahan iklim atau konflik sosial yang harus diatasi” Tambahnya.

Dikatakannya bahwa dari situ harus perlu pemikiran yang cerdas dalam membentuk strategi untuk mengatasi tantangan.

“Perlu Mengidentifikasi dan merancang strategi untuk mengatasi hambatan-hambatan, termasuk kolaborasi dengan pihak luar jika diperlukan” Pungkasnya.

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.