Terbukti, Fore Lakateu Hasil Buah Pemikiran Bupati Malaka Simon Nahak Resmi Di-Launching

Foto://Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H Launching Kacang Hijau, Brand Fore Lakateu, Kacamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.

Kabar-malaka.com – Salah satu buah hasil pemikiran BupatiMalaka, Dr. SimonNahak, S.H., M.H tentang Program SwasembadaPangan memroduksi komoditaskacanghijaubrandForeLakateu berhasil di Launching pada Sabtu (9/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, BupatiMalaka, SimonNahak, S.H., M.H mengatakan launchingForeLakateu yang dilaksanakan ini bertepatan pada 9 September yang dimana angka 99 dalam tanggal dan bulan sebagai angka sakral dan rahasia Tuhan.

“Karena kebesaran Tuhan, kita bisa lakukan sesuatu untuk Malaka,” katanya.

Ia menjelaskan, swasembadapangan diprogramkan karena potensi pertanian di Kabupaten Malaka cukup melimpah, hanya bagaimana untuk kita rajin mengolah lahan-lahan yang ada.

“Ada Perikanan dan kelautan, pertanian dan pariwisata. Swasembadapangan dengan memroduksi dua komoditi masing-masing beras Nona Malaka dan kacanghijauFore Lakateu sebagai primadona KabupatenMalaka” Ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Motaulun Sukses Gelar Musdus RPJMD

Menurutnya, Malaka memiliki potensi pertanian yang harus dikenal dan dipasarkan, selain memenuhi kebutuhan dasar. Itulah sebabnya, beras dan kacanghijau harus memiliki brand.

“Tapi pemerintah tidak boleh berbisnis. Namun, di lain sisi produksi hasil pertanian perlu dipromosikan untuk dikenal dan bisa bersaing secara global,” Tuturnya.

Karena itu, Kata SimonNahak, disinilah dibutuhkan pihak ketiga dengan produksi komoditi harus punya merk.

“Maka itu, jangan salah dipahami karene Pemerintah tentunya menjalin kerja sama dengan pihak swasta dengan prinsip tidak merugikan masyarakatnya,” Tandas BupatiMalaka.

Sementara itu, KadisPertanianKabupatenMalaka, drh. JanuariaMariaSeran dalam laporannya mengatakan produksi ForeLakateu menggunakan benih kacang varietas VIMA 3.

Baca Juga :  Berdayakan Petani, Kades Julukan Tarzan Ini Berikan Bantuan Alat Pertanian Kepada Warga

“Benih kacang varietas VIMA 3 memiliki keunggulan di antaranya setelah ditanam bisa dipakai untuk empat kali musim tanam dengan tahan cuaca,” Katanya.

Keunggulan lain, Kata KadisPertanian, sebagai calon benih berkualitas yang akan diambil penangkar benih pasca menjawab kebutuhan di KabupatenMalaka.

“Produksi ForeLakateu dilakukan 41 kelompok tani (Poktan) yang tersebar di 2 wilayah kecamatan dengan keanggotaannya berjumlah 874 orang yang mengolah lahan seluas 250 hektar. Target panen 250 hektar, dengan realisasi panen 143, 25 hektar. Panen masih berlangsung hingga akhir Oktober,” Rincinya.

Dikesempatan Launchingkomoditas yakni ForeLakateu itu diapresiasi oleh Wakil Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ludigdo, SE,M.Si.Ak,. Dirinya menilai kepemimpinan BupatiMalaka, Dr. SimonNahak, S.H., M.H., sangat baik.

Baca Juga :  Penerima Bansos di Desa Railor Tahak Didominasi Aparat dan Guru, Warga Jadi Penonton

Apresiasi Wakil Rektor Universitas Brawijaya Malang itu dilontarkannya dalam sambutannya pada saat menghadiri acara launchingForeLakateu di Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Malaka, Sabtu (9/9/).

Profesor Unti Ludigdo ini mengatakan, pihaknya sangat mendukung program kepemimpinan BupatiSimon karena bertujuan membangun ketahanan pangan di KabupatenMalaka.

“Kami mempelajari potensi untuk berkolaborasi. Program swasembadapangan sebagai strategi memperkuat kedaulatan negara. Ini aspek lain dari membangunan ketahanan pangan,” Ujarnya.

Dikatakannya, adanya program swasembadapangan dengan memroduksi ForeLakateu menunjukkan kepemimpinan BupatiSimon sangat baik untuk membangun ketahanan pangan.

“Sehingga, kita membuka karpet merah untuk KabupatenMalaka. Kita membangun komitmen untuk meningkatkan produktivitas masyarakat Malaka,” Pungkasnya.

Redaksi://Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.