Kabar-malaka.com – Warga Desa Oan Mane, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, menerima bantuan alat pertanian berupa Tangki Semprot dan Mesin Babat Elektrik pekerjaan Warga Petani.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kades Oan Mane, Norbertus Nahak, S.Sos yang dijuluki sebagai Kades Tarzan ini, pada minggu malam, (6/8/2023).
Menurut Kades Nor yang berjuluk Tarzan ini, bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah Desa Oan Mane dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
“Paling tidak kami sebagai Pemerintah Desa bisa membantu, agar masyarakat sedikit banyak terbantu melalui bantuan pemberdayaan dari anggaran Dana Desa tahun ini,” kata Kades Nor Nahak saat dikonfirmasi media pada Kamis (31/8/2023).
Melalui Dana Desa, kata Kades Oan Mane yang dijuluki Tarzan ini akan pelan-pelan mengcover seluruh program desa untuk pemberdayaan masyarakat Desa Oan Mane.
“Target saya Sama2 pi akhir masa jabatan paling tidak semua bisa terealisasi kepada masyarakat, khususnya Kepada warga Desa Oan Mane,” tegasnya.
Meski belum lama Norbertus Nahak, S.Sos menjabat sebagai Kades Oan Mane, sosok pemuda desa yang juga terjun dalam dunia pertanian ini menambahkan, tidak ada kata tebang pilih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Hanya, dari kriteria pekerjaan masyarakat kan beda-beda, jadi kita sudah konsep sesuai kebutuhan masyarakat,” tukasnya.
Ia pun berpesan, semoga dengan bantuan alat pertanian ini bisa merubah dan mengembangkan tanaman pangan Warga desa Oan Mane.
“Gunakan alat-alat ini sebaik mungkin dan tatap jaga agar bermanfaat bagi semua. Silahkan gunakan dan harapan kota hasil pertanian warga bisa membantu kehidupan segari-harinya,” Pungkas Kades Julukan Tarzan ini.
Redkasi://Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.