Kabar-malaka.com – AksinekatRoida Tampubolon (Roida), perempuanpelemparsandal dan airmineral ke arah rombonganPresidenJokoWidodo hingga kini masih hangat.
“Media pers masih terus berupaya menyuguhkan berbagai informasi tentang Roida. Akibatnya publik sama sekali tidak mendapat asupan informasi apapun terkait maksud dan tujuan aksi ngumpul ribuan orang tersebut,” Kata KetuaPresidiumKornas kepada media ini, selasa, (29/8/2023).
KetuaPresidiumKornas, SutrisnoPangaribuan mengungkapkan, Roida berhasil menyerap semua energi dari kegiatan yang pasti memakan biaya besar, bertajuk: relawan!
“Hingga saat ini, tidak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Panitia penyelenggara bungkam, padahal dalam foto dan video yang beredar, Roida jelas mengalungi tanda peserta,” Ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa Roida jelas adalah peserta pertemuan, bukan penyusup.
“Lalu kenapa kegiatan dengan pengamanan VVIP kecolongan? Maka panitia harus bertanggung jawab atas semua akibat dari aksiRoida,” tegasnya.
Untuk saat ini, kata Sutrisnopangaribuan, terkait aksi tersebut, Polisi sedang Periksa Panitia Penyelenggara
Menurutnya, Meski tidak mengancam keselamatan PresidenJokowi, namun aksi Roida harus ditanggapi dengan serius.
“Ada kesalahan yang harus dievaluasi, terkait prosedur tetap (protap) pengamanan tamu VVIP,” Ujarnya.
Selain itu, ia pun meminta Panitia penyelenggara harus diperiksa oleh polisi sesuai izin keramaian yang dimiliki.
“Bagaimana Roida yang diklaim “ODGJ” bisa masuk gedung pertemuan dengan tanda peserta resmi? Siapa orang mengundang atau mengajak Roida ikut kegiatan? Hal tersebut lebih bermanfaat dibahas daripada memojokkan Roida dengan semua label yang diberikan,” Tuturnya.
Dikatakannya, Jika pun Roida benar-benar ODGJ, maka pihak yang bertanggung jawab adalah panitia.
“Bagaimana mungkin ODGJ memiliki undangan resmi hingga memiliki tanda peserta resmi masuk dalam gedung pertemuan yang dihadiri oleh PresidenJokowi dan keluarganya (menantu dan putrinya)? Bagaimana koordinasi panitia penyelenggara dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara? Maka untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” Pintanya.
Melihat kejadian seperti ini seharusnya ada yang berpihak kepadanya, Kemana Para Aktivis Perempuan dan Komnas Perempuan?
“AksinekatRoida dengan seluruh tuduhan kepadanya seharusnya mendapat perhatian dari para aktivis perempuan dan Komnas Perempuan,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Sutrisno menanyakan, Mengapa petugas yang menangkap dan melumpuhkan Roida bukan petugas perempuan?
Lalu katanya, bagaimana protap penanganan ancaman dan gangguan yang dilakukan oleh seorang perempuan?,
“Para aktivis perempuan saat ini lebih sibuk mempersoalkan keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga lupa melakukan pendampingan terhadap perempuan seperti Roida,” ujarnya.
Dikatakannya, Meski aksiRoida salah, baik dari tata krama maupun hukum, Roida tidak harus dihukum dengan menyebutnya secara berulang sebagai “ODGJ, orang yang pernah dilaporkan mati, hingga orang yang suka buat onar di kantor polisi”.
Karena menurutnya, Pemberitaan massif terhadap profil Roida akan membuatnya semakin hancur.
“Maka aktivis perempuan dan Komnas Perempuan justru harus melakukan pendampingan terhadap Roida. Sehingga Roida dengan semua permasalahan yang timbul tidak semakin terpojok dan merasa sendirian,” Tuturnya.
Atas kekeliruan tersebut, KetuaPresidiumKornas, SutrisnoPangaribuan akan Selamatkan Roida.
Mengintak kata SutrisnoPangaribuan, pihaknya dari KongresRakyatNasional sebagai wadah berhimpun dan berjuang demi rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama; Bahwa aksiRoida tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Namun penanganan kasus tidak boleh merendahkan harkat dan martabat Roida sebagai manusia, perempuan. Dalam penanganan kasus Roida, harus ada pendampingan dari aktivis perempuan, Komnas Perempuan, dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
Kedua; Bahwa semua upaya membuka profil diri Roida kepada publik justru menjadi penghakiman yang menyakitkan. Roida memiliki keluarga, baik orangtua, saudara, bahkan mungkin suami, anak, dan keluarga besar. Semua berita dan informasi terkakait Roida sebaiknya dihentikan.
Ketiga; Bahwa panitia penyelenggara harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi. Panitia penyelenggara juga harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. Panitia bertanggung jawab atas semua berita yang timbul akibat aksiRoida yang mencoreng kehormatan lembaga presiden.
Keempat; Bahwa Polri sebagai penerbit izin keramaian diminta untuk hati- hati dalam menerbitkan izin keramaian. Peristiwa pelemparan Roida sebagai peringatan dini bahwa kegiatan yang melibatkan massa besar dan dihadiri tamu VVIP harus detail, ketat, dan tidak mudah diberikan.
Kelima; Bahwa diminta kepada tim protokol dan media presiden diminta untuk lebih selektif dan ketat dalam memenuhi undangan dari kelompok masyarakat. Presiden tidak perlu menghadiri kegiatan yang belum jelas maksud dan tujuannya.
Redaksi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.