Kabar-malaka.com – BupatiMalaka, Dr. SimonNahak, S.H., M.H perduli kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kendati demikian disebut Bupati SimonNahak, saat hadir membuka kegiatan (Rakercab), IkatanbidanIndonesia (IBI) pengurus cabang Malaka, NTT di Aula Hotel Nusa Dua Betun, pada Kamis (3/8/2023) beberapa hari lalu.
Menurutnya kesehatan sangat dibutuhkan karena untuk manusia. Apalagi kata BupatiMalaka, bahwa kehidupan sekarang masyarakat sangat membutuhkan pelayan kesehatan.
“Adanya RakercabIBI ini untuk terus bangun sinergitas antara Pemerintah Daerah untuk sama-sama bekerja demi masyarakatMalaka. IBI hadir demi masyarakat, mari sama-sama membangun tanah Malaka tercinta dengan kolaborasi yang baik ini,” Pinta 01 Malaka.
Dikatakannya, adanya RakercabIBI untuk meningkatkan peran para bidan setempat dalam memberikan pelayanan kesehatan secara berkualitas terutama bagi ibu dan anak.
“Karena saat ini stunting yang dikenal sebagai skala Nasional harus ada penurunan, ini juga menjadi fokus Pemerintah, jadi sangat diharapkan untuk kolaborasi ini,” Tuturnya.
Ia juga meminta para bidan supaya tetap memperhatikan soal pelayanan kesehatan dengan baik.
“Kemudian para bidan harus secara terus-menerus melakukan pembinaan dalam berbagai program pendidikan berkelanjutan,” pintanya lagi.
Ia berharap pembinaan bisa berjalan, baik secara formal maupun nonformal, seperti pendidikan dan latihan, seminar, serta lokakarya.
“Sehingga pelayan yang diberikan terbukti memberi dampak terhadap penurunan AKI (Angka Kematian Ibu dan AKB (Angka Kematian Bayi),” Pungkasnya.
Hadir dalam RakercabIBIPCMalaka yakni, Kadinkes dan Sekdinkes, Ibu Ketua TP PPK, Ketua Darma Wanita, Kapus se-kabupaten, pengurus IBI PC Malaka, Kabag Kesra.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.