Hukum  

Breaking News; Melkianus Conterius Seran,S.H.,M.H Resmi Nahkodai DPC PERADI 3 Kabupaten di NTT Periode 2023-2028

Foto://MCS, Pengacara Ternama NTT, Ketua Pengacara Tapal Batas RI-RDTL Dinahkodai Sebagai Ketua DPC PERADI Cabang, Belu, TTU dan Malaka.

Kabara-malaka.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kabaupaten Atambua menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih ketua periode 2023-2028.

Berdasarkan informasi yang diterima media kabar-malaka.com pada minggu, 6 Agustus 2023, bahwa Sesuai hasil Muscab Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H,. resmi menahkodai Cabang Peradi yang meliputi tiga (3) kabupaten, yakni Belu, TTU dan Malaka.

Baca Juga :  Kejati NTT ‘Tutup Mulut' terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi di Bank NTT

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H,. yang dikenal sebagai Pengacara Ternama NTT saat ini masih menjabat sebagai Ketua Pengacara Tpal Batas RIRDTL.

Ketua Pengacara Tapal Batas RIRDTL yang berjuluk MCS ini pun sekaligus resmi menjadi Ketua Peradi diatas tiga kabupaten tersebut. Yakni Belu, TTU dan Malaka.

Ini merupakan momentum bagi DPC PERADI Atambua untuk meningkatkan lagi kualitas anggota dan terus meneguhkan eksistensi DPC PERADI.

Baca Juga :  Empa Polres di NTT Terima Kapal RIB Dari Polda NTT

Selanjutnya Peradi perlu agendakan kegiatan yang berkaitan dengan hukum untuk setiap isu dan persoalan yang terjadi di indonesia pada umumnya dan NTT Pada khususnya.

Semoga Ketua DPC Peradi, MCS membawa peran sesuai Visi dan Misi Peradi ke arah yang lebih baik untuk pembangunan dan meningkatkan kualitas advokat, dan kemudian meningkatkan lagi solidaritas sesama advokat maupun menjalin kemitraan sesama penegak hukum.

Baca Juga :  Pemdes Oan Mane Lakukan Pembayaran Insentif DD Tahap 3 Tahun 2023, Penerima Ucapkankan Terimakasih!

Redaksi://Arro