Kelompok PKM Fisipol Unimor Gelar Sosialisasi TPPO di SMAN Bikomi Nilulat-TTU

Foto://PKM Mahasiswa/mahasiswi, Fakultas FISIPOL UNIMOR usai Sosialisasi TPPO di SMAN Bikomi Nilulat, TTU.

kabar-malaka.comMahasiswa/mahasiswiPKM, FakultasIlmuSosial dan PolitikUniversitasTimor melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMAN Bikomi Nilulat, TTU, pada Jumat, (4/8/2023).

Kegiatan Sosialisasi tersebut bertepatan di desa Sunkaen yang dihadiri oleh Siswa-siswi Kelas X dan XI SMAN Bikomi Nilulat.

Deni yang salah satu aktivis PMKRI ini mengungkapkan, gerakan yang mereka ambil berdasarkan rujukan UUNomor21Tahun2007 tentang pemberantasan TindakPidanaPerdaganganOrang.

PerdaganganOrang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi,” kata Deni berdasarkan bunyi dari UUNomor21Tahun2007 tentang pemberantasan TindakPidanaPerdaganganOrang.

Baca Juga :  Usai Pemaparan Materi, YTMI NTT Berikan Donasi Buku Kepada SMAK Trinitas Nenotun

Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu diadakan di sekolah dikarenakan usia SMA adalah usia yang rentan dan menjadi objek vital dalam perdagangan orang.

“Di Sunkaen sendiri memang belum ada laporan kasus ini, tetapi kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi semua itu terjadi, di kota-kota kota besar kasus ini sudah lazim dan sering terjadi,” Katanya.

Baca Juga :  HMJ TPH Politeknik Pertanian Negeri Kupang Laksanakan Mabim

Menurut Deni, Usia anak-anak SMA sekarang sangat vital sekali. Jadi kata Deni, Siswa/siswa yang sudah tamat SMA, kelak akan ada yang kukiah dan ada yang mencari kerja keluar daerah bahkan ke luar negeri.

Sementara itu, Yansen Tahoni mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terkait tindak pidana perdagangan orang dan Mendiskusikan upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah serta membangun kesepahaman bersama

Baca Juga :  Istimewa, Pengukuhan Pengurus PKBM Dihadiri Bupati Malaka dan TTU

“Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi kejahatan seperti itu. Karena kita tahu rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya informasi, penegakan hukum yang lemah, tuntutan konsumerisme, ketidaksetaraan gender, kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan usia dini,” Pungkasnya.***

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.