Kabar-malaka.com – Kontraktor sendiri merupakan orang atau suatu badan hukum maupun badan usaha yang dikontrak untuk menjalankan proyek pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang sudah disepakati oleh kontraktor dan pihak terkait.
Pekerjaan Pembangunanrumahbantuanseroja di kabupaten malaka, Nusa Tenggara Timur tersebut menjadi sorotan publik karena kelalaian para kontraktor.
Bantuanrumahseroja itu diberikan kepada korban bencana yang mengalami kerusakan rumah saat diterpa banjir pada tahun 2021 dua (2) tahun yang lalu.
Pekerjaan bangunan baru itu terkesan menjadi mangkrak karena akibat para pekerja atau kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Atas dasar itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rumahseroja, Drs. GabrielSeran selaku mantan BPBD kabupaten Malaka merespon dengan tegas untuk segera diselesaikannya.
Drs. GabrielSeran ketika di konfirmasi media, dirinya siap mendorong para pekerja atau kontraktor untuk segera menyelesaikan pembangunanrumahbantuanseroja sesuai target yang ditentukan.
“Masa kontrak sampai tanggal 22 oktober, saya juga terus bangun komunikasi sama kontraktor untuk segera selesaikan pekerjaan itu sehingga bisa dihuni oleh para penerima,” Ujarnya.
Gabriel juga menegaskan kepada kontraktor supaya selesaikan bantuanbangunanRumahSeroja yang sedang heboh karena belum tengah diselesaikan.
“Kita akan terus mendorong mereka. Kita juga tegaskan sehingga bisa dapat diselesaikan pekerjaannya sesuai targetnya,” Pungkasnya.
Atas kesadaran penuh dan rasa tanggungjawab, kontraktor perumahan seroja yakni Marto luan mengindahkan intruksi PPK untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai target yang ditentukan.
Terpantau Media pada jumat, 4 agustus 2023, Marto sedang mempersiapkan material berupa satu dan material lainnya untuk turunkan di lokasi bangunanRumahSeroja yang dikerjakannya.
Marto ketika ditanya wartawan, dirinya mengungkapkan bahwa material lainnya sudah ia belanjakan.
“Ya, kemarin saya pergi beli material untuk bangunanRumahSeroja. Dan material lainnya seperti sertu hari ini kita muat untuk kita turunkan,” Kata Marto.
Marto mengungkapkan, semua ini perlu dikerjakan sesuai tanggungjawabnya sebagai kontraktor untuk menyelesaikan bantuan rumah sesuai target.
“Pihak terkait sudah percayakan kita untuk kerja pembangunanrumahbantuanseroja ini, tentu saya punya tanggungjawab untuk selesaikannya. Saya juga harus menjaga kepercayaan yang diberikan. Untuk itu atas intruksi PPK yakni Bapak Gabriel saya harus ikuti demi kebaikan bersama antara kita dan pemilik penerima,” Pungkasnya.
Redaksi://Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.