Daerah  

Danrem 161/WS Hadiro Peresmian Pengunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air

Kabar-malaka.com – Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., MM. menghadiri peresmian pengunaan fasilitas air bersih Program TNI AD Manunggal Air yang diresmikan oleh Kasad Jenderal TNI Dr. H Dudung Abdurachman, S,E., M.M. secara Virtual di Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (25/07/2023).

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. H Dudung Abdurachman, S.E., M.M. meresmikan titik sumber air TNI Manunggal Air TA 2023 di seluruh Indonesia secara simbolis, salah satunya pompa hidram di Desa Sumlili Kecamatan Kupang barat kabupaten kupang NTT.

Dalam sambutannya, Kasad Jenderal TNI Dr. H Dudung Abdurachman, S,E., M.M mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam peresmian Pompa Hidram Program TNI AD Manunggal Air Bersih dalam keadaan sehat walafiat.

“Ada perintah dari bapak Presiden RI pesan dan perintah yang harus dilaksanakan pasca Covid 19 ini banyak yang terdampak masalah ekonomi dan berdampak pada masalah kesehatan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Seroja Benediktus Bere Sementara Dikerjakan CV. Empat Putra Malaka

Dikatakannya, beberapa perintah Presiden RI yang diantarnya Kesejahteraan rakyat Indonesia untuk membantu Pemerintah Daerah karena tugas pokok TNI AD adalah membantu pemerintah Daerah dan Kesejahteraan prajurit.

“Maka sejak menerima perintah itu saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI AD melalui breafing pada saat saya menjabat,” Tuturnya.

Dikatakannya, selain itu masih ada 7 perintah harian Kasad yang menyentuh secara langsung kepada rakyat yaitu yang kelima dan ke enam.

Yang kelima itu TNI AD harus hadir ditengah-tengah kesulitan rakyat dan harus menjadi solusi. Sedangkan yang keenam TNI AD harus berdampak dimanapun bertugas sesuai jati diri TNI AD Tentara Rakyat Tentara Pejuang Tentara Nasional dan Profesional, TNI berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat

Baca Juga :  Menjelang Pilkada 2024, KPU Malaka Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Taaba

“Saya sampaikan kepada jajaran bahwa kalian dicintai oleh rakyat mu, tetapi kalian harus lebih mencintai rakyatmu,” Ucap Kasad.

Ia mengatakan, banyak program-program yang kita canangkan seperti ketahanan pangan.

Kasad Jenderal mengungkapkan, lahan-lahan TNI AD yang begitu luas ia perintahkan untuk ditanam hal yang berguna, kemudian hasil nya masyarakat yang terdampak Covid 19 bisa rasakan.

Akhirnya kata kasad Jenderal, program ini di Nasionalisasi sehingga program ini program TNI AD karena air merupakan sumber dari segala sumber kehidupan.

“Mari kita bersama-sama untuk membangun rakyat ini karena rakyat ini sangat bergantung kepada kita, berangkat dari ketulusan keihlasan kemuliaan.”Program manunggal air adalah program TNI AD dan mudah-mudahan kedepan kita akan semakin makmur rakyat Indonesia cinta kepada Bangsa, bela kepada Bangsa berwawasan kebangsaan yang begitu kuat sehingga apapun menjadi tantangan yang kita halau bersama baik TNI maupun rakyat”, ungkap Kasad.

Baca Juga :  Selain Urus Pemerintahan, Simon Nahak Turut Hadir Dalam Hamis Batar di Umakakaluk Umaneke Ikumuan

Selesai rangkaian kegiatan ini Kasad berkesempatan menyapa langsung kepada masyarakat yang mendapatkan dampak air bersih di berbagai daerah di seluruh indonesia dengan menggunakan bahasa daerah masing masig di NTT.

Diketahui ada dua lokasi yang di sapa oleh bapak Kasad yaitu Kodim 1618/TTU dan Kodim 1604/Kupang, kegiatan ini berjalan dengan hikmah dan antusias masyarakat di berbagai wilayah sangat semangat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasiter Kasrem 161/WS Letkol Inf Augusto M Lopez, Dandim 1604/Kupang Letkol Inf Wiwit Jalu Wibowo, Dandenkesyah 09-04-01/Kupang Letkol Ckm dr. Boy Ramurthi, M.A.R.S, Kajari Kab kupang, Kepala Desa Sumlili dan para tokoh agama, tokoh masyarakat beserta masyarakat Desa sumlili.

(Penrem)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.