Daerah  

6 Ternak Sapi Hilang Di Desa Rainawè, Berikut; Ini Klarifikasi Polsek Kobalima

Kabar-malaka.com – karena maraknya pencurian, 6 ekor Ternak Sapi hilang di Dusun Molosoan B, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Terkait 6 ekor ternak Sapi yang hilang tersebut resmi di klarifikasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kobalima karena tidak ada pengaduan atau Laporan yang masuk.

Banyaknya kasus Pencurian ternak sapi yang terjadi membuat warga Desa Rainawe merasa resah itu benar terjadi. Namun korban tidak mengajukan laporan ke polsek setempat.

Atas dasar itu, Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kobalima  memberikan Klarifikasi Terkait 6 ekor ternak sapi yang di Desa Rainawe.

Baca Juga :  Diduga Pengadaan Sapi di Desa Letneo Selatan Bermasalah, Araksi Lapor Ke APH

Kapolsek Kobalima, IPDA Jacinto Tavares Da Cruz, kepada media Kabar-malaka.com bahwa terkait Kehilangan 6 Ternak Sapi tersebut tidak laporan yang masuk ke polsek setempat.

“Sehingga dalam pengecekan buku register sesuai polsek setempat tidak ada laporan pencurian itu,” Demikian  Klarifikasinya pada Selasa, (25/7/2023).

Ia menjelaskan untuk warga harus tahu, bahwa jika terjadi kehilangan barang-barang berharga segera di laporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kumpulan Pengacara Tapal Batas RI-RDTL Dukung Program Bupati dan Wabub Malaka

“Kita akan bertindak jika ada Laporan atau pengaduan yang masuk ke kita. Tapi jika tidak ada laporan bagaimana bisa kami tahu untuk bergerak,” Jelasnya.

Namun kata IPDA Jacinto, bahwa terkait berita tentang marak pencurian ternak sapi di desa Rainawe, berdasarkan buku register laporan polisi maupun buku pengaduan masyarakat di Polsek Kobalima tidak ada masyarakat desa Rainawe yang melaporkan tentang pencurian ternak itu.

“Sehingga apa yang di sampaikan oleh Diego tidak didukung oleh data beberapa masyarakat yang mengambil kejadian pencurian ternak sapi dan siapa nama masyarakat yang menjadi korban pencurian” Ujarnya.

Baca Juga :  Breaking News: Usai Gempa, Muncul Pulau Baru di Maluku

Untuk itu, Polsek Kobalima himbaukan, apabila ada masyarakat yang menjadi korban pencurian agar melaporkan kepada polsek Kobalima.

“Dengan itu, kami dari polsek Kobalima ada dasar untuk melakukan proses penyelidikan maupun proses pendidikan untuk mencari dan menemukan tersangka sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku,” Pungkasnya.

Reporter://Gusmao