Kabar-malaka.com – Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat DirektoratJenderal sumber daya air balaiwilayahsungai Nusa Tenggara Timur (NTT) Gelar Sosialisasi RencanaTindakDarurat (RTD) BendunganTimef di Kantor Daerah Kabupaten Malaka, pada Senin, (24/07/2023).
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh BupatiMalaka, Dr. SimonNahak, S.H., M.H, sebagai pimpinan wilayah dan di hadiri oleh Pimpinan BalaiWilayahSungai (BWS), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat Se-Kabupaten Malaka dan Polres Malaka.
Bupati SimonNahak dalam sambutan menyampaikan, dampak dari bendunganTemef yang berada di Kabupaten TTS pada daerah Malaka terutama di dataran rendah.
“BendunganTemef ada dampak positif dan negatif. Dampak positif sangat banyak yaitu pengairan irigasi, Pariwisata dan masih banyak lagi, sedangkan dampak negatif dari bendungan Temef ketika pecah daerah Malaka tidak bisa tangkis, atau kata orang Malaka bilang tangkis tuli” Bebernya.
Untuk itu Bupati SimonNahak menyampaikan, agar warga jangan tebang pohon di pinggir sungai sehingga bisa membendung air.
“Soalnya di Malaka tidak ada tebing di pinggir sungai, beda dengan sungai yang ada di Kabupaten TTU, TTS Dan Belu, ketika bendunganTemef pecah Malaka bisa jadi genangan air karena ketinggian air lebih tinggi dari pada daratan terkhusus di daerah dataran rendah,” Ujarnya.
Sehingga Kata SimonNahak, kalau pembagunan balai juga harus ada di Kabupaten Malaka, maka Sosialisasi ini jangan hanya di dalam ruangan ini saja.
“Sosialisasi jangan hanya di ruang lingkup pemerintah saja, Tetapi harus sosialisasikan ke Masyarakat terkait dampak dari bendunganTemef, karena masyarakat lebih tahu,” Tutur 01 Malaka ini.
Sementara itu, Pimpinan BalaiWilayahSungai (BWS), Rofinus Mbani, S. ST mengungkapkan, bahwa sosialisasi yang diadakan di Kabupaten Malaka ini sebagai kegiatan Perdana. Pihaknya juga akan adakan sosialisasi di Kabupaten Belu, TTU dan TTS.
Ia menjelaskan, semua sistem yang dilakukan pihak BalaiWilayahSungai (BWS) berdasarkan aturan Undang-undang MenteriPUPR.
“Undang-undang menteriPUPR nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan sebelum pengisian awal pengolahan dan pemetaan wilayah-wilayah yang terdampak kegagalan pembangunan bendungan lewat kegiatan sosialisasi RencanaTindakDarurat dan konsultan supervisi di bendunganTemef telah mengidentifikasi daerah-daerah yang terjadi kegagalan dan mitigasi,” Jelasnya
Rofinus juga mengatakan, Pihaknya akan terus diskusikan dan konsultasikan dengan ahli-ahli untuk terus melakukan sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi pertama di Kabupaten Malaka, besok tanggal 25 Juli 2023 di kabupaten TTU, karena ini bentuk kerja sama pengelolah bendungan dengan pemerintah daerah-daerah yang terjadi kegagalan sekaligus mitigasi jikalau terjadi indikasi kegagalan struktur,” Bebernya.
Hal seperti ini kata Roginus, harus berkerja sama pemerintah pusat dan daerah untuk melancarkan suatu pembangunan.
“Karena Sebagai ujung tombak daerah untuk pekerjaan pembangunan bendungantemef bisa berjalan dengan baik itu harus saling bergandeng tangan,” Tuturnya.
Diketahui, Dampak positif dari bendunganTemef itu penyediaan air irigasi, penyediaan air baku, mencegah banjir, potensi pariwisata dan pembangunan listrik mikro hidro.
Reporter://Gusmao
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.