Kabar-malaka.com – Tanggul yang di janjikan Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPRMalaka untuk DesaOanMane belum terealisasi.
Pernyataan itu datang pada saat Bupati Dr. Simon Nahak, S.H., M.H bersama Dinas BPBD dan PUPR Malaka melakukan kunjungan ke DesaOanMane, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Pada Kamis, (27/04/2023).
Kedatangan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H yang di dampingi oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka saat itu di sambut Baik Oleh Masyarakat dan DesaOanMane.
Kunjungan saat itu dalam rangka mengecek warga DesaOanMane yang berdampak bencana akibat guyuran hujan beberapa hari yang lalu.
Dalam keadaan bertatap muka pada waktu itu, masyarakat DesaOanMane yang terdampak Bencana tersebut dapat menerima bantuan sembako secara simbolis dari Dinas Sosial Kabupaten Malaka.
Dalam kesempatan bertatap muka bersama Masyarakat DesaOanMane, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H mengutarakan rasa kepeduliannya terhadap masyarakat.
“Setiap kali hujan saya tidur tidak tenang. Karena itu, walaupun hujan sekeras apapun saya selalu datang untuk melihat kondisi dan keadaan kalian semua, karena kalian saya bisa ada di tempat itu sebagai Bupati,” Ungkap Bupati Simon Nahak kala itu.
Pada saat kunjungan tersebut, ia mengatakan, dirinya tidak bisa tidur tenang di keadaan masyarakat dalam penderitaan akibat bencana banjir yang melanda rakyatnya.
“Bagaimana saya bisa tidur, sedangkan rakyat sedang menderita, bagaimana kita letakkan kepala di bantal bisa nyenyak sedangkan air itu ada di bawa bantal,” Kata Bupati Malaka waktu berkunjung ke desa oan Mane pada Kamis, (27/04/2023) yang lalu.
Pada waktu itu ia mengatakan, atas sikap kemanusiaan itu, dirinya bersama Dinas terkait ambil langkah konkrit untuk melakukan penanganan darurat terhadap bencana yang melanda warga DesaOanMane, yaitu melanjutkan tanggul di DAS Kali Oan Mane.
“Hal itu kami sudah tangani. Yang menangani tanggul itu adalah BPBD dan PUPRMalaka untuk membangun tanggul lebih lanjut,” Tutur Bupati Malaka pada waktu itu.
Saat itu pun, Bupati Malaka juga menyampaikan, dalam waktu tiga bulan, Warga DesaOanMane akan menerima bantuan dari pemerintah Provinsi yang sudah sediakan memprogramkan bantuan itu dan akan di kirim melalui Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Malaka.
“Itu program Pemerintah Provinsi selama tiga bulan, jadi nanti bulan enam (Juni) kalian akan terima bantuan beras dari ketahanan pangan Malaka,” Ujar Bupati Malaka saat itu.
Dikatakan Bupati Malaka, bahwa dirinya telah menerima data masyarakat yang berdampak bencana banjir dengan total 229 kepala keluarga yang terendam banjir.
“Saya sudah terima data nama-nama setiap kk yang terendam banjir. Di Dusun Busa Belo 62 KK, Dusun Sukabilulik 53 KK, Dusun Lotiris 49 KK dan Dusun Manu Oan 65 KK,” Rinciannya.
Lanjut Bupati Malaka, bahwa setelah masuk musim panas dinas terkait akan melanjutkan pembangunan tanggul yang tersisa 600 meter itu.
“Masuk Musim panas, tanggul akan segera dibangun dan dilanjutkan setelah dinas terkait turunkan bahan-bahan,” Terang Bupati Simon.
Bupati Simon juga menambahkan, terkait para petani yang hasilnya rusak atau gagal panen akan mendapatkan bantuan juga dari Pemerintah provinsi melalui Dinas Pertanian Malaka.
“Yang padi rusak, pisang rusak, jagung rusak dan Ubi rusak itu akan ada bibit dari provinsi dan akan kasi bantuan kepada pemilik-pemilik kebun yang lahannya tidak bisa di pakai,” Pungkasnya
Disimak pada ungkapan itu, media mencoba menyuarakan lagi bahwa janji itu menjadi Mubazir.
Tanggul yang dijanjikan untuk dikerjalanjutkan oleh BPBD dan PUPRMalaka itu belum ada titik terang. Janji itu tidak terealisasi oleh Dinas terkait. Ada apa sehingga hanya datang memberi janji kepada masyarakat?
Selain tanggul, bantuan lainnya juga belum dieksekusi oleh Dinas ketahanan Pangan Malaka.
Apa kabar Janji Tanggul Oleh Pemerintah Kabupaten Malaka untuk DesaOanMane?
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.