Daerah  

Kampus STIKOM Uyelindo Kupang dan sejumlah Sekolah Tinggi di NTT Masih Legal, Berikut ini Klarifikasi Resminya

Kabar-malaka.com – Belasan Kampus Swasta Legal yang terbangun di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dicabut Izin Operasional oleh Kemendikbud ristek itu tidak benar. Terutama Kampus STIKOM Uyelindo Kupang dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Fajar Timur Atambua-Belu.

Kendati demikian sesuai hasil klarifikasi yang disampaikan pihak Yayasan Kampus STIKOM Uyelindo Kupang, Ibu Ross, bahwa sejauh ini kampusnya masih berjalan dengan baik.

“Kampus Kita STIKOM Uyelindo Kupang masih berjalan hingga saat ini. Izin Operasional Kampus kita masih berjalan dan kampus sudah diakreditasi A,” Jelas Ibu Ross dari Yayasan STIKOM Uyelindo Kupang pada media, Rabu, (14/6/2023).

Terpisah, Saya Arro Bria selaku pimpinan Redaksi Media Online Kabar-malaka.com memohon maaf kepada beberapa kampus, terutama STIKOM Uyelindo Kupang atas kelalaian Wartawan saya yang telah memberitakan tentang sejumlah kampus tersebut.

Arro Bria://Pimpinan Redaksi Media Online Kabar-malaka.com

“Atas nama Wartawan saya, saya (Arro Bria) memohon maaf kepada seluruh civitas akademika di kampus serta semua petinggi dan pemilik kampus serta para yayasan kampus terutama STIKOM Uyelindo Kupang, terkait kelalaian Wartawan saya, sehingga telah menerbitkan berita tentang sejumlah kampus bahwa diberhentikan oleh Kemendikbud tidak. Untuk itu saya tekankan bahwa berita itu keliru dan tidak benar,” Demikian Bunyi klarifikasi pimred kabar-malaka.com, Arro Bria.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Seroja Benediktus Bere Sementara Dikerjakan CV. Empat Putra Malaka

Sejumlah kampus tersebut setelah dikonfirmasi media ini bahwa, sejumlah kampus tersebut memiliki izin Operasional resmi dari Kemendikbud ristek hingga saat ini masih berjalan, salah satunya Kampus STIKOM Uyelindo Kupang.

Untuk itu, tidak mengurangi rasa hormat, saya selalu pimred media Kabar-malaka.com juga meminta agar dari Pihak yang bersangkutan bisa memberikan maaf atas kelalaian ini.

“Besar harapan saya kepada Ketua Yayasan Kampus STIKOM Uyelindo Kupang serta beberapa kampus lainnya bisa memaafkan kelalaian Wartawan saya dan media kami,” Ungkap Arro.

Baca Juga :  Masyarakat Segel Kantor Desa Bani-Bani, Ada Apa?

Diketahui, saat ini masuk pertengahan pendaftaran perkuliahan anak didik untuk melanjutkan studi Start Satu (S1), berusahalah ke Kampus STIMOM Uyelindo Kupang dan beberapa kampus lainnya untuk melakukan pendaftaran secara resmi.

“Mahasiswa perlu tahu, bahwa berita terkait beberapa kampus itu yang Izin Operasionalnya di cabut itu tidak benar. Untuk itu sebagai permohonan maaf kami, saya minta agar para peserta lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan studi Start Satu (S1) silahkan mendatangi kampus STIKOM Uyelindo Kupang dan be berapa kampus lainnya karena semua kampus tersebut berstatus Legal dan atau resmi memiliki Izin Operasional,” Tandasnya.

Sejumlah perguruan tinggi Swasta di NTT pada Juni 2023 terdapat kurang lebih 18 kampus swasta yang resmi memiliki Izin Operasional oleh Kemendikbud ristek;

1. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Fajar Timur, Atambua-Belu

2. STIE Oemathonis, Kupang

3. Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Maumere, Sikka

Baca Juga :  Keteguhan Kebesaran Hati, Bupati Simon Nahak Terima Maaf dan Rangkul Warga Desa Oekmurak

4. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nusa Bunga Floresta, Nagekeo

5. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Uyelindo Kupang, Kupang

6. STIKOM Artha Buana Kupang

7. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Citra Bakti Ngada, Flores

8. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Mentari Kupang, Kupang

9. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer, Kupang

10. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, Ende

11. STIE Wirawacana, Waingapu, Sumba Timur

12. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Cakrawala Nusantara, Kupang

13. STKIP Santo Paulus, Ruteng

14. STKIP Weetebula, Tambolaka, Sumba Barat Daya

15. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan, Kupang

16. STIE Putra Timor, Kupang

17. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Nusantara, Kupang

18. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang, Kupang

Demikian informasi tentang 18 kampus swasta di NTT yang resmi dan legal. Semoga bermanfaat Masyarakat terkhusus Mahasiswa Baru di NTT. “Sekali lagi kami Mohon Maaf” Ucap Pimpinan Redaksi Kabar-malaka.com

Redaksi://Arro