MK Akan Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024 Besok

Kabar-malaka.comMahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan putusannya gugatan sistem pemilu 2024, pada Kamis (15/6/2023).

Hasil yang  ditunggu-tunggu oleh banyak pihak terkait Pemilu 2024 rencananya akan diputukan pada Kamis besok.

Putusan yang akan diketok besok ini untuk diketahui, apakah tetap sistem pemilu terbuka, diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain.

“Putusan Gugatan sistem Pemilu 2024 akan digelar pada hari Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” Demikian bunyi jadwal MK yang dilansir dari website resminya, pada Senin (12/6/2023).

Diketahui pada 14 November 2022
Enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka.

Keenam orang yang berharap untuk MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup tersebut  adalah:

Baca Juga :  Maria Fransiska Bria, S.Ak Mulai Dipromosikan Tim Lewat Baliho Caleg

* Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)

* Yuwono Pintadi

* Fahrurrozi (bacaleg 2024)
* Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)

* Riyanto (warga Pekalongan)

* Nono Marijono (warga Depok)

Berlanjut pada 23 November 2022
MK menggelar sidang perdana dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I.

7 Desember 2022
MK menggelar sidang kedua dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan II.

20 Desember 2022
MK menggelar sidang ketiga dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU.

17 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU.

26 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU.

9 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait M Fathurrahman dkk, Pihak Terkait Sarlotha Febiola dkk, Pihak Terkait Asnawi dkk.

Baca Juga :  Maria Yulita Mako Seran Bacaleg Perempuan PBB Maju di DPRD Lewat Dapil Malaka 3

16 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP Partai Garuda, Pihak Terkait Hermawi Taslim, Pihak Terkait Wibi Andrino.

23 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP PKS, Pihak Terkait DPP PSI, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, dan Wiliam Aditya Sarana, dan Pihak Terkait Muhammad Sholeh.

8 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-9 dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait DPP PBB, dan Pihak Terkait Derek Loupatty, dkk.

16 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-10 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak Terkait Perludem dan Pihak Terkait Jansen Sitindaon.

Baca Juga :  Ketua DPC Dampingi Bacaleg PBB Malaka Jalani Tes Kejiwaan di RSUPP Betun

29 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-11 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon.

5 April 2023
MK menggelar sidang ke-12 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon.

12 April 2023
MK menggelar sidang ke-13 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon.

9 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-14 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Perludem.

15 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Derek.

23 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-16 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Garuda dan NasDem.

29 Mei 2023
Kesimpulan oleh Partai Demokrat
Kesimpulan oleh Partai Garuda.

16 Juni 2023
MK akan membacakan putusan. ***