SUMBA, Kabar-malaka.com – Ketua YayasanLaraLiManang, Pdt. Yohanis Woly melantik JefriJodukili, S. Pd., Gr., menjadi KepalaSekolah Agama Kristen (SMAK) Tanabanas Periode 2023-2027.
Terpantau Media kabar-malaka.com, pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tanabanas Selatan, Kecamatan Umbu Ratugai, Kabupaten SumbaTengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, (7/06/2023).
Ketua YayasanaLaraLiManang Pdt. Yohanis Woly menyampaikan, pelantikan seperti ini bukan suatu hal batu.
“Pelantikan kali ini bukan hal yang baru bagi kita, tetapi ini sudah hal yang biasa dalam pengukuhan setiap pengurus,” Bebernya.
Ia menyatakan, kehadirannya saat ini untuk sama-sama merayakan pesta dan pengambilan sumpah kepada kepalasekolahSMAKTanabanas yang dilantik.
“Saya tidak sangka bahwa yayasanLaraLiManang bisa membangun mitra di daerah tanabanas. Ini bukan kehebatan kita tetapi ini semua karenah kehebatan tuhan sang pemberi hidup yang memberikan kita jalan demi membangun pendidikan yang lebih baik kedepannya,” Ungkapnya.
Menurut Ketua Yayasan, untuk membawa perubahan dan kemajuan di wilaya Sumba itu pendidikan, sehingga saat ini dirinya mengajak para guru dan masyarakat untuk kerja sama dalam membangun satu lembaga di tanabanas yaitu SMAK.
“Untuk itu, kepalasekolah yang dilantik dan mengambil sumpa harus menjalankan tugas dengan sunggu-sunggu, sehingga bisa menciptakan kader-kader tanabanas yang membawa perubahan untuk kedepannya,” Tuturnya.
Hal demikian disampaikannya Karena pendidikan adalah akar untuk membawa kemajuan untuk tanah marapu saat ini.
Ia menjelaskan, bahwa sekolah ini berdiri bukan hanya usaha pihaknya saja sebagai yayasanLaraLiManang.
“Tetapi ini semua atas usaha kita dan kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat Tanabanas pada umumnya,” Ujar Yohanes.
Yohanes berharap, pemerintah Camat Umbu Ratugai bisa membantu menjaga sekolah ini karena ini milik bersama untuk anak-anak bangsa.
“Semoga kedepan sekolah ini bisa meciptakan calon siswa/i yang siap mengharumkan nama SMAKTanabanas dan kecamatan Umbu Ratugai,” Pungkasnya.
Reporter://Endry
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.