Hukum  

Dua Media Online di Malaka Resmi Dipolisikan Wabup Kim Taolin 

Kabar-malaka.comWakil bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos didampingi kuasa hukumnya, Melkianus Contarius Seran, S.H., M.H resmi melaporkan dua media online di Kabupaten Malaka, NTT.

Kedua media online tersebut yakni okenarasi dan kabarntt. Dua media online itu diduga, menyebarkan berita hoax terhadap Wakil Bupati Malaka.

Bahakan, dalam pemberitaan kedua media itu sangat tendensius dan menuduh istri wakil bupati Malaka selingkuh dengan oknum dokter ASN dan 2 anggota DPRD di Malaka.

Tak hanya, itu berita yang tayang di dua media tersebut tidak Checks and balances, check and recheck. Ini yang kemudian wakil Bupati Malaka mengambil langkah hukum demi mencari keadilan.

Sesuai Pantauan Tim media di Polda NTT, Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 14. 05 wita, wakil Bupati Malaka bersama kausa hukumnya di Polda NTT.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Mahasiswa Unitri Malang Asal Malaka di Vonis 2 Tahun Subsidair 6 Bulan Oleh Hakim

Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin menuju sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda NTT guna melaporkan dua pemilik media online okenarasi dan kabarntt yang beralamat di Kabupaten Malaka.

Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin dalam pernyataan pers mengungkapkan beberapa poin di Polda NTT sebagai berikut;

1. Kenapa Saya Harus Tempuh Jalur Hukum? Semua Orang tentunya sama di mata hukum. Bahwa langkah hukum ini Bukan Untuk Mengkriminalisasi Pers dan Menghalangi Kemerdekaan Pers, Tetapi ada Prinsip Keadilan yang harus saya cari selaku Wakil Bupati Malaka.

2. Saya hormati benar posisi kawan kawan wartawan terutama jurnalis, Sebab profesi ini adalah profesi mulia, yang tentu dalam menjalankannya ada prinsip dan aturan yang wajib ditaati terutama mengenai UU PERS NOMOR 40 Tahun 1999 dan kode etik. Artinya dalam menjalankan tugas, Pers harus memiliki Fakta yang akurat serta nara sumber yang kredibel. Faktanya, dalam kasus yang saya laporkan prinsip itu tidak dijalankan dengan benar. dimana nara sumber tidak jelas, isu yang diangkat juga tidak benar. lalu saya tidak diberikan kesempatan untuk lakukan klarifikasi. Saya dimintai tanggapan entah posisi CB selaku wartawan atau adik yang hanya menyapa lewat wa setelah BERITA DITERBITKAN. Bagaimana bisa setelah terbit saya dimintai komentar?. dimana prinsip adil dan berimbang dalam metode penulisan berita?

Baca Juga :  BREKING NEWS: Terjadi Pemukulan di Lingkup Pemda Malaka

3. Dampak Pemberitaan itu. Jujur sebagai manusia dan pejabat publik dimana jabatan saya dipakai dalam judul berita membuat saya pribadi dan keluarga malu. selain keluarga, Karir politik saya tentu mengalami dinamika yang cukup alot di para pendukung saya. Maklum ini tahun politik tentu saya merasa dirugikan atas ini. Kalau mau membunuh saya dengan isu ini, terlalu murah dan naif. mari kita bertarung secara politik dengan  adil dan santun.

Baca Juga :  Ferdinandus Rame Resmi dinyatakan Bebas Dari Segala Dakwaan Oleh Majelis Hakim PN Atambua

4. Kenapa saya tidak gunakan hak Jawab, Klarifikasi dan somasi? Bagaimana bisa hak itu saya pakai sedangkan berita itu diturunkan baru saya dimintai konfirmasi maupun tanggapan. Artinya saya berkesimpulan bahwa wartawan yang bersangkutan tidak cukup cakap dalam menjalankan profesinya. untuk itu ranah hukum menjadi media yang paling baik bagi saya dalam mencari keadilan.

5. Terakhir, Saya sebagai Wakil Bupati Malaka meminta agar masyarakat Kabupaten Malaka tetap tenang dan jalankan aktivitas seperti biasa, tanpa terpengaruh dengan isu murahan ini. Saya selaku pelayan yang dipilih dalam pilkada kemarin tetap konsisten menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab serta amanah rakyat malaka dengan baik dan bertanggung jawab.***

KM://TIM