Daerah  

Bupati dan Wabup Sumba Tengah Meletakan Batu Pertama Pembangunan Paroki GKS   Sangumata

Kabar-malaka.comBupati dan WakilBupatiSumbaTengah, Drs.Paulus S.K Limu dan Ir.Daniel Landa menghadiri Peletakanbatupertama untuk pembangunanParokiGKSSangumata di Desa Wendewa Timur Kecamatan Mamboro, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pada Selasa, (16/05/2023).

Terpantau Media kabar-makaka.com, Bupati dan WakilBupatiSumbaTengah bersama rombongan dan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah (Ferdinan U. D. Lakitara, S.Sos), Kadis PMD Sumba Tengah, Kadis PU, Protokol Sumba Tengah dan Camat Mamboro (Delviani Mbolu, S.H).

Foto://Contoh Bupati sumba Tengah Terapkan Cara menjadi Tukang Pembangunan.

“Kedatangan kami untuk melakukan peletakanbatupertama untuk pembangunanParokiGKSSangumata,” Paulus.

Kata Paulus, Setelah peletakan batu pertama harus lanjutkan pekerjaan untuk pembangunan gedungnya.

“Ketika badan rumah sudah bendiri, panitia pembangunanParoki segera mengajukan proposal ke pemerintah Sumba Tengah. Kebetulan yang hadir saat ini ada ada Saya bersama wakil dan ketua DPRD,” Pinta Bupati Sumba Tengah.

Baca Juga :  SPBU di Kabupaten Malaka Mulai Terapkan Pembelian BBM Subsidi Pakai Aplikasi dan Barcode

Sehingga Kata Bupati Paulus, dengan cara mengajukan proposal ke pemda SumbaTengah bisa memudahkan jalannya pembangunan.

“Ya, Ini sangat memudahkan parah panitia untuk berkomunikasi sehingga pembangunan gedung ini bisa terjawab sesuai dengan rencana kita bersama, pada umumnya jemaat sangumata,” Ujar 01 SumbaTengah ini.

Kendati demikian disampaikan 01 SumbaTengah yang karib disapa Paulus ini, karena menurutnya, untuk membangun sebuah gedung besar hingga sampai berdiri kokoh, tentu membutuhkan jangka waktu yang panjang.

“Untuk itu, hari ini adalah hari pertama untuk mengikuti peletakan batu pertama dan hari kedua kami akan datang untuk melihat penetapan atap gedung dan hari ketiga kami datang untuk menyerahkan kunci di gereja,” Terangnya.

Baca Juga :  Pemilik Warung Bundo Kanduang Akan membersihkan Depan Halamannya

Untuk itu, BupatiSumbaTengah menegaskan supaya proposalnya bisa dipercepat untuk di serahkan kepada pemerintah daerah.

“Dengan adanya kebijakan itu, pemerintah sumba tengah bisa punya insiasi untuk memberikan bantuan kepada pembangunanParokisangumata,” Ujarnya.

Terlepas dari itu, BupatiSumbaTengah melontarkan pujian kepada Presiden Republik Indonesia, Joko widodo, atas perencanaan pembangunan bendungan di Desa Wendewa Timur.

“Ini kabar gembira buat kita semua dan masyarakat pada umumnya di sumbatengah, terlebih khusus masyarakat desa wendewa timur. Ketika bendungan ini terjawab maka pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat,” Ungkapnya.

Ia mengatakan, dirinya sangat yakin, bahwa apa yang di kerjakan saat ini adalah berkat masyarakat sumbatengah karena campur tangan tuhan.

“Untuk itu, saya selalu mendoakan agar pembangunan ini bisa berjalan baik. Dan kami dari pemerintah sumba tengah selalu siap melayani masyarakat yang memang membutuhkan bantuan. Semoga tuhan selalu menjaga dan menyertai kita dalam setiap langkah kaki kita,” Ucapnya.

Baca Juga :  PMKRI Cabang Kefamenanu Gelar Kegiatan Temu Akrab

Senada dengan itu, WakilBupatiSumbaTengah, Daniel Landa juga menyampaikan, dirinya bersama bupati dan ketua DPRD Sumba Tengah menghadiri peletakanbatupertama untuk pembangunanParokiGKSSangumata.

“Untuk itu segera percepatan Pengajuan proposalnya. Ini sangat membantu pembangunangedungGerejasangumata sehingga bangunan ini bisa berdiri koko,” Tuturnya.

Wabup yang karib disapa Daniel ini mengatakan, bahwa mereka dari pihak pemerintah sumbatengah memberikan bantuan untuk pembangunan ini, sehingga dalam setiap pelayanan jemaat bisa aman.

“Semoga setiap Pelayanan jemaat disini bisa berjalan baik dan aman dan hingga sampai menanti suksesnya pembangunanParoki ini agar pelayanan lebih nyaman,” Pungkas Wabup Sumba Tengah.

KM://Endry

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.