Kabar-malaka.com – KetuaDPCPartaiBulanBintang Kabupaten Malaka, ElfridusBere, pada Pileg2024 ini optimis untuk bisa menduduki 3 kursi diantara 25 kursi di DPRD Malaka.
Pernyataan tersebutpun ditegaskan KetuaDPC, ElfridusBere yang karib disapa Frid ini dengan Dasar-dasar yang kuat, yakni saat ini DPCPBBMalaka mempunyai Formasi kombinasi Bacaleg yang lengkap mulai dari Petani sukses, pedagang sukses, pengusaha, mantan Wartawan/jurnalis, aktivis, tokoh masyarakat dan Akademisi.
“Puji Tuhan, saat ini kita terisi semua di setiap Dapil hingga keterwakilan perempuan, yakni 90% (Persen) Bacaleg. Bahkan, formasi kita hampir kombinasi yang lengkap,” bebernya KetuaDPCPBBMalaka kepada Media, Jumat (19/05/2023)
Mudah-mudahan, Kata Frid, dengan kombinasi yang lengkap, cukup mewakili semua lapisan dan kalangan.
Dirinya percaya masyarakat semakin memberi pandangan positif untuk era kebangkitan PartaiBulanBintang (PBB).
“Target kita saat ini yakni ingin memenangkan kontestasi ini, maka kita target kursi. Yakin dan percaya kita akan menduduki 2 kursi ataupun bisa sampai 3 kursi di DPRD. Kita berbicara sesuai dengan fakta, sesuai dengan Caleg yang kita miliki saat ini,” tegas KetuaDPCPBBMalaka.
KetuaDPCPBBMalaka, Frid Bere menambahkan, bahwa pihaknya sengaja mengambil tanggal 13 Mei untuk pendaftaran ke KPU Malaka, dan ini serentak seluruh Indonesia.
“Dimana makna 13 itu merupakan angka Partai Politik kita, yang itu menggambarkan untuk menuju sang juara PBB,” ujarnya.
Terpisah Ketua KPU Malaka, pada pendaftaran di tanggal 13 Mei 2023 beberapa hari lalu, dirinya menyampaikan bahwa terkait dokumen yang diserahkan baik secara fisik maupun online telah dilalui oleh DPCPBB.
“Iya, PartaiBulanBintang (PBB) sudah serahkan berkas Bacaleg ke KPU Malaka,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa, untuk kebenaran dokumen sudah dilakukan verifikasi.
“Seandainya ada dokumen yang belum lengkap oleh partai lain, masih ada waktu untuk bisa dilengkapi.” Pungkasnya.
KM://Endry
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.