Kabar-malaka.com – KepalaDesa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka di demo WargaPenerimaBantuanLangsungTunai (BLT) DanaDesa (DD) Tahap satu tahun 2023.
Aksi massa itu berlangsung pada saat wargapenerimaanBLTDD di Kantor Desa Besikama, pada Sabtu, (6/5/2023).
Terpantau Media, WargapenerimaBLTDD tahun 2023 Maria Bano Mean bersama kawan-kawannya mengamuk karena nama-nama mereka di copot tanpa sepengetahuan mereka.
“Nama kami hilang disaat kami datang untuk menerima BLT Itu. Padahal saat penetapan, nama kami masih ada,” Ungkap Maria.
Dikatakannya, nama mereka waktu itu ada dalam penetapan nama-nama penerima, bahkan sudah ditandatangani berita acaranya.
“Waktu itu mereka melakukan penetapan, nama kami ada dan itu sudah tandatangan berita acaranya,” katanya.
Kendati demikian juga dilontarkan Maria Bani Mean kepada ketua BPD. Namun ketua BPD menyatakan bahwa namamu masih dalam tanda tanya.
“Waktu penetapan pertama, nama kamu tidak ada, dan masih dalam tanda tanya. Penetapan kedua juga tidak ada,” jawab ketua BPD.
Sementara itu, salah satu warga yang dirinya pernah menjabat sebagai RW mengatakan, saat penetapan itu nama mereka ada. Lalu kenapa di coret?
“Nama itu saya tulis disini, saat penetapan namanya ada, tapi kenapa saat mau terima nama hilang?,” tanyanya.
Ketua BPD pun menjawab bahwa penetapan pertama tidak ada dan penetapan kedua tidak ada juga, sedangkan warga yang hadir dalam penetapan mengakui keberadaan nama Janda tersebut.
Senada dengan BPD, KepalaDesa Besikama, Yasinta Ping mengungkapkan, bahwa semua nama itu di usulkan dari setiap dusun.
Dikatakannya, dirinya tidak tahu menahu semua itu karena berdasarkan usulan dari dusun.
“Semua ini data lama, nama kalian ada dan tidaknya saya tidak tahu apa-apa dan itu bukan hak saya, dusun yang usulkan itu. Kalaupun nama kamu ada dan ditetapkan pasti disingkat,” Ungkap Kades Besikama.
Mirisnya lagi, pada saat ditanya warga, wajah ketua BPD terlihat membingungkan dan menggelengkan kepalanya.
Bahkan penetapan pertama, sudah disahkan dengan penandatanganan berita acara, namun ada lagi penetapan kedua.
“Penetapan kedua itu kami tidak diundang,” ungkap warga penerima.
Untuk itu, beberapa warga buat ricuh di Kantor Desa Besikama, karena penetapan pertama oleh kepala Desa Besikama nama mereka ada kemudian saat untuk terima tiba-tiba nama tidak ada.
Hal ini membuat warga kecewa dengan keputusan yang diambil oleh KepalaDesa karena orang yang berhak menerima itu seperti apa?
Diketahui, warga penerima yang dicopot tanpa sepengetahuan mereka itu masuk pada kategori ekonomi lemah, masyarakatmiskinExtrim dan tidak punya penghasilan dan janda.
Maria Bano Mean menyesali sikap dan tindakan Kades Besikama itu.
“Jangan mempermainkan uang negara karena kami tahu juga uang BLT itu untuk Masyarakatmiskinextrim. Kami tidak menutut lebih tapi setidaknya harus komunikasi kenapa nama kami hilang dan kenapa kami tidak masuk dalam penerima BLT ini,” Ujarnya.
Karena sikap kedes tersebut, warga penerima menduga bahwa yang masuk ini adalah keluarga dari KepalaDesa.
Selain itu, warga juga menilai bahwa kepaladesa tidak punya sikap yang netral dan bertanggung jawab sebagai pimpinan wilayah.
Bahwasannya, KepalaDesa tidak mampu mengambil kebijakan dan membiarkan aparatnya yang mengelola data penerima.
“Harusnya kades sebagai pimpinan mampu mengambil kebijakan. Dia harus cek kembali, mana janda, mana yang orang tua dan mana orang tua yang buta, lalu cek kembali sehingga pembagiannya tepat sasaran. Ini kata Kades bahwa semua itu dusun yang atur dan dia tidak tahu apa-apa,” Pungkas Warga.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.