Kabar-Malaka.com – KetuaDewanPimpinanCabang (DPC) PartaiDemokrat, EgidiusAtok bersama rekan-rekan mendatangi PengadilanNegeri (PN) Atambua, pada Senin (3/4/2023).
Kedatangan DewanPimpinanCabangPartaiDemokrat Kabupaten Malaka bersama anggota dalam rangka menyampaikan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua MahkamahAgungRepublikIndonesia melalui Ketua PengadilanNegeriAtambua.
Dalan surat itu DPCPartaiDemokrat Kabupaten Malaka meminta ketuaMARI untuk memperjelas dan mempertegas kedudukan AgusHarimurtiYudhoyono selaku KetuaUmumDewanPimpinanPusatPartaiDemokrat (DPPPD) dan Teuku Riefky Harsya selaku Sekretaris Jenderal DPP PD Massa Bhakti periode 2020-2025 yang telah di sahkan oleh MenkumhamRI.
Ketangan KetuaDPCPartaiDemokrat bersama jajarannya itu diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Atambua.
KetuaDPCPartaiDemokrat Kabupaten Malaka ketika dikonfirmasi media mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka mendatangi PNAtambu.
“Saya bersama teman-teman DPC datang ke PNAtambua untuk mempertanyakan kejelasan dan mempertegaskan kedudukan KetuaUmumDPP PD, AHY dan Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal DPP PD yang di sahkan oleh MenkumhamRI,” Kata Egidius Atok.
Dikatakannya, berkas permohonan PartaiDemokrat Kabupaten Malaka diterima langsung oleh Ketua PengadilanNegeriKelasII BAtambua.
“Kita sudah serahkan surat itu ke PNAtambua, selanjutnya akan mereka sampaikan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia,” Ujarnya.
EgidiusAtok mengatakan, tujuan surat yang ditujukan kepada KetuaMahkamahAgungRI melalui KetuaPengadilanNegeriAtambua untuk meminta perlindungan hukum.
Selain perlindungan Hukum dan keadilan, Kata Egidius, juga mempertegas bahwa seluruh Kader PartaiDemokrat Kabupaten Malaka mengakui kepemimpinan Bapak AHY Sebagai KetuaUmumPartaiDemokrat yang sah.
“Jikalau ada pihak yang menganggu kepemimpinan Mas AHY , maka DPCDemokratMalaka akan siap lakukan perlawanan secara terbuka,” Tegas KetuaDPCPartaiDemokrat Kabupaten Malaka, EgidiusAtok.
Lebih lanjut, EgidiusAtok mengungkapkan, bahwa dirinya bersama rekan-rekan DPCPartaiDemokrat melihat ada yang sedang tukang beres.
“Ya, Kami melihat ada upaya yang tidak sehat. Maka dengan kehadiran semua kader hari ini dalam meyerahkan surat permohonan perlindungan ke MahkamahAgung melalui PNAtambua sebagai bentuk kepedulian dan memperteguhkan dukungan kami para kader di PartaiDemokrat Kabupaten Malaka kepada KetuaUmumAHY,” Pungkas Egi Atok.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.