Kabar-Malaka.com – Tim Asuhan Romo Soni dengan Tagline Baptista Fc berhasil rebut tiket ke semifinal turnamen Respek OBM CUP 1 setelah menyingkirkan Bakateu Fc dari babak 8 besar.
Anak Asuhan Romo Soni di perempatfinal mengalahkan Bakateu Fc dan lolos dengan agregat 3-2.
Bertanding lapangan umum jantung kota Betun-Malaka, Pada Kamis (30/3/2023) sore hari WITA.
Baptista Fc vs Bakateu Fc di babak pertama dengan skor 1-0 melalui tendangan roket Sachy bernomor punggung 19 di menit ke-38.
Di babak kedua, Bakateu Fc balas 1 gol lewat aksi pemain nomor punggung 17, hingga merubah skor menjadi 1-1.
Pemain bernomor punggung 17 Bakateu Fc itu merobek gawang Baptista Fc di menit ke-67.
Permainan Kedua tim makin seru dan diteriakin para suporter di sekeliling lapangan kota betun. Skor-pun masih tetap imbang 1-1.
Permainan antara Baptista Fc vs Bakateu Fc berjalan sangat sengit. Hingga memasuki menit ke 75 Baptista Fc berhasil menambahkan satu gol oleh Messi bernomor punggung 4 melalui sundulan kepalanya, hingga membuat skor menjadi 2-1 atas Bakateu Fc.
Hasil ini membuat Baptista Fc berkeyakinan kuat untuk melaju ke semifinal dengan keunggulan agregat 2-1.
Karena tidak puas, Baptista Fc lagi-lagi melalukan serangan dan berhasil membuahkan satu gol melalui sundulan kepala Yosqi Bria, bernomor punggung 9 di menit ke 80 dan merubah skor menjadi 3-1.
Namun permainan tak berhenti disitu, Bakateu Fc pun berjuang dan terus melakukan serangan hingga berhasil membobolkan Gawang Tim Asuhan Romo Soni melalui tendangan titik penalti di menit ke 87, hingga merubah skor menjadi 2-3.
Hangga akhir permainan, Hasil ini membuat Baptista Fc melaju ke semifinal dengan keunggulan agregat 3-2 usai singkirkan Bakateu Fc.
Dipertandingan kali ini, Pemain Baptista Fc Bernomor punggung 19, Sachy dikukuhkan menajdi pemain bintang dan dikalungi medali sebagai (man of the match) di pertandingan kali ini oleh Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S. Sos,.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.