Pengacara Ternama NTT Kunjungi GEMMA Kefa Saat Bertarung di Piala GEMMA CUP 1

TTU, Kabar-malaka.comPengacara ternama NTT, MelkianusConteriusSeran, S.H., M.H memberikan dukungan langsung untuk GEMMA Fc saat berlangsungnya babak pengisiahan melawan PMKRI Fc di Piala GEMMA CUP 1 di Stadion Yonif, Sabtu, (11/3/2023).

Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H yang akrab disapa MCS mengunjungi GEMMA Kefamenanu pada sore usai berhasil menjemput kliennya (Igit) yang ditangguhkan dari tahanan Polres Timor Tengah Utara.

Baca Juga :  Tim Asuhan Romo Soni Baptista Fc Lolos Ke Semifinal Usai Singkirkan Bakateu Fc

Kunjungan MCS yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengacara Tapal Batas RI-RDTL yang resmi menjadi penasehat Hukum GARDA MALAKA itu memberi support kepada GEMMA Fc saat bertanding dengan PMKRI Fc.

Pemgacara ternama NTT ini lahir di Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka itu juga mengimbau suporter GEMMA untuk menonton dan mendukung klub kesayangannya.

Baca Juga :  Euro 2024: Portugal Tumbangkan Turki 3-0, Cristiano Ronaldo Masih Jadi Panutan

MCS yakin tim kebanggaan organisasi GEMMA Kefamenanu ini dapat membawa pulang trofi Piala GEMMA CUP 1.

“Setelah dari Malaka, dalam perjalanan darat sampai ke TTU, siang ini mampir di Polres TTU untuk penangguhan Klien Saya (Igti). Selanjutnya kami mampir di Sekretariat GEMMA dan terus ke lapangan untuk memberi semangat kepada teman-teman yang bersiap untuk laga babak pengisihan Piala GEMMA CUP 1. Mereka akan mewakili kita semua dan bisa membawa kebanggaan buat GEMMA Kefamenanu,” Ujar MCS.

Baca Juga :  Menyongsong Turnamen Stasi Namfalus CUP, Pemuda Stasi Mulai Bentuk Pantia

“Kepada teman-teman beserta adik-adik GEMMA, mari kita nonton bersama di lapngan. Kita doakan GEMMA agar diberikan semangat, Puji Tuhan mereka akan berjuang sekuat tenaga untuk membawa kemenangan bagi kita di GEMMA. Kia mau juara!” demikian pesan MCS.

Redaksi : Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.