Perduli Warganya, Kades Oan Mane Gandeng Ignas Fahik Pecahkan Masalah Genangan Air

MALAKA, Kabar-malaka.com – Kepala DesaOanMane, Norbertus Nahak, S. Sos., kolaborasi dengan Anggota DPRD Malaka asal PDIP, Ignasius Fahik turun alat berat excavator ke lokasi terjadinya genanganair di Desa Oan Mane sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat setempat.

Terpantau Media di DesaOanMane,  Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, excavator melakukan penggalian saluran untuk membukan jalan bagi aliran air yang tergenang di dalam kampung desa Oan Mane, Selasa, (14/3/2023).

Baca Juga :  PemDes Oan Mane Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Diketahui di sekitaran pemukiman tempat tinggal wargaDesaOanMane tergenang air akibat guyuran hujan beberapa pekan lalu.

Sebagai bentuk kepedulian Kades Oan Mane, dirinya berupaya kolaborasi untuk mengadakan Excavator sebagai solusi untuk menyelamatkan warganya dari genangan air di dalam kampung tersebut.

“Saya omong sama Pak Dewan Ignas minta tolong alat berat excavator di dinas pertanian untuk atasi genangan air dan solarnya kita swadayakan untuk sama-sama atasi kondisi ini,” ucap Nor Nahak.

Baca Juga :  Selain Urus Pemerintahan, Simon Nahak Turut Hadir Dalam Hamis Batar di Umakakaluk Umaneke Ikumuan

Menurut Nor, hingga kini penggalian saluran drainase dengan alat berat excavator hampir selesai.

“Saya upayakan supaya warga saya di Oan Mane tidak digenangi air. Kita akan gali semua sehingga air yang tergenang dalam kampung harus mengalir keluar, sehingga bisa kering. Semua ini kita lakukan demi kesenangan Warga,” Pungkas Kepala Desa Oan Mane.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Simon Bria

Redaksi : Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.