BETUN, Kabar-malaka.com – SekretarisDaerah (Sekda) KabupatenMalaka, FerdinandusUnMuti, M.Si resmi memberikan perintah kepada KepalaDinasP&KMalaka untuk periksa Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan, OknumKepalaSDInpresBetunKota, Yustina Bete terhadap Rekan Gurunya.
Kendati demikian disampaikan oleh Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti, M.Si kepada media, kamis (9/3/2023).
Diketahui, Oknum Kepsek SD Inpres Betun Kota, Yustina Bete diduga melakukan kekerasan terhadap dua rekan guru, yakni Ibu Kandida dan Ibu Frida.
Kekerasan yang dilakukan Oknum Kepsek itu menggerakan publik, sebab dalam seminggu rambang dua masalah, yakni menganiaya dua rekan guru.
Masalah Oknum Kepsek itu resmi di atensi oleh Bupati Malaka, akibat ulahnya yang merugikan pihak orang lain dengan cara menganiaya.
Kasus Penganiayaan yang dilakukan Oknum Kepsek tersebut sudah terjadi dua kali. Pada Rabu 1 Maret Oknum Kepsek menganiaya rekan Guru atas nama Kandida Abuk Nahak.
Kasus kekerasan itu resmi dilaporkan sebagai dugaan penganiayaan di Polsek Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Belum kelar dan atau dalam tengah permasalahan, Oknum Kepsek tersebut kembali berbuat ulah dengan cara menganiaya lagi Rekan Guru atas nama Frida Ulu.
Kekerasan itu terjadi pada hari rabu, 8 Maret, 2023. Malah tersebut resmi dilaporkan juga ke Polsek Malaka Tengah.
Tindakan oknum Kepsek itu rupanya tidak bisa mendapatkan toleransi dari pihak manapun, terutama Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H,.
Selain itu, ulah Oknum Kepsek tersebut resmi ditanggapi Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti, M.Si., guna memerintahkan Kadis P&K lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan Korban.
Sekda Malaka, Ferdinandus Un Muti, M.Si ketika di konfirmasi media pada Kabar-malaka.com pada kamis, 9 Maret 2023, dirinya membenarkan bahwa ia sudah sampaikan ke Kepala Dinas P&K Malaka untuk segera periksa.
“Kemarin saya sdh kontak kadis PK untuk segera lakukan pemeriksaan dan berikan tindakan pembinaan sesuai ketentuan. Trims,” Ungkap Sekda Malaka.
Sementara Kepala Dinas P&K Malaka menyampaikan di beberapa media online di maka dengan judul “Dinas Dikbud Malaka Sudah Tangani Dugaan Kasus Kepsek SDI Betun Kota”.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.