BETUN, Kabar-malaka.com – KetuaUmumGerakanMahasiswaMalaka (GEMMA) KefamenanuBrunoFransiskusSeran menyesalkan terjadinya kasus tindakan main hakim sendiri OknunKepalaSDInpresBetunKotaYB terhadap RekanguruKAN.
“Kami sangat sesalkan dengan terjadinya peristiwa itu karena dapat berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut, apalagi kekerasan itu sudah menjadi viral di media sosial,” kata KetuaGEMMA saat dihubungi di Kefamenanu, Minggu, (5/3/2023).
Bruno mengatakan, bahwa penganiayaan dan kekerasan oleh Oknum KepalaSDInpresBetunKota terhadap RekanGuruKAN seharusnya tidak terjadi apabila penyelesaian persoalan yang terjadi di sekolah secara baik.
“Kami menyesal karena kasus itu juga didepan siswa siswi. Kejadian itu menggangu jiwa anak-anak didik karena trauma melihat kekerasan terjadi di depan mata mereka. Perilaku yang ditunjukan oknumKepalaSDInpresBetunKota Kepada rekanGuru di depan Siswa Siswi itu contoh buruk,” kata BrunoSeran.
Untuk itu, kami mengecam keras KepalaDinasP&KKabupatenMalaka agar KepalaSDInpresBetunKota segera dipanggil untuk diberi sanksi terkait dengan penganiayaan yang viral di media sosial.
“Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (1/3/). Kepala DinasPendidikan harus memberikan tindak tegas terhadap Oknumkepalasekolah tersebut, termasuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan kepala sekolah,” Tegas KetuaGEMMA.
Menurutnya, terjadinya peristiwa penganiayaan oleh oknumKepsek kepada rekanGuru tersebut akan berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.
“Apa lagi peristiwa ini sudah viral, artinya dampak lain dari peristiwa ini adalah mencoreng nama baik profesi Guru terkhusus di kabupaten Malaka,” Pungkasnya.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.