GEMMA Kefa Minta, Kadis P&K Malaka Nonaktif Oknum kepala SD Inpres Betun Kota Dari Jabatannya

Foto doc://Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, Bruno Fransiskus Seran.

BETUN, Kabar-malaka.comKetuaUmumGerakanMahasiswaMalaka (GEMMA) KefamenanuBrunoFransiskusSeran menyesalkan terjadinya kasus tindakan main hakim sendiri OknunKepalaSDInpresBetunKotaYB terhadap RekanguruKAN.

“Kami sangat sesalkan dengan terjadinya peristiwa itu karena dapat berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut, apalagi kekerasan itu sudah menjadi viral di media sosial,” kata KetuaGEMMA saat dihubungi di Kefamenanu, Minggu, (5/3/2023).

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Sexsual di Kabupaten Malaka jadi Tamparan Keras Bagi Pemda Malaka

Bruno mengatakan, bahwa penganiayaan dan kekerasan oleh Oknum KepalaSDInpresBetunKota terhadap RekanGuruKAN seharusnya tidak terjadi apabila penyelesaian persoalan yang terjadi di sekolah secara baik.

“Kami menyesal karena kasus itu juga didepan siswa siswi. Kejadian itu menggangu jiwa anak-anak didik karena trauma melihat kekerasan terjadi di depan mata mereka. Perilaku yang ditunjukan oknumKepalaSDInpresBetunKota Kepada rekanGuru di depan Siswa Siswi itu contoh buruk,” kata BrunoSeran.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepsek DL di Malaka Aniaya Dua Anak SDI Bora

Untuk itu, kami mengecam keras KepalaDinasP&KKabupatenMalaka agar KepalaSDInpresBetunKota segera dipanggil untuk diberi sanksi terkait dengan penganiayaan yang viral di media sosial.

“Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (1/3/). Kepala DinasPendidikan harus memberikan tindak tegas terhadap Oknumkepalasekolah tersebut, termasuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan kepala sekolah,” Tegas KetuaGEMMA.

Baca Juga :  Gegara Bunuh Angela, Ecky Ditangkap Polisi

Menurutnya, terjadinya peristiwa penganiayaan oleh oknumKepsek kepada rekanGuru tersebut akan berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.

“Apa lagi peristiwa ini sudah viral, artinya dampak lain dari peristiwa ini adalah mencoreng nama baik profesi Guru terkhusus di kabupaten Malaka,” Pungkasnya.

Redaksi : Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.