PBB Kabupaten Malaka Optimis Menangkan Pemilu Legislatif 2024

MALAKA, Kabar-Malaka.comDPCPBB Malaka optimis meraih kemenangan pada Pemilu2024 mendatang.

Target PartaiBulanBintangKabupatenMalaka meraih kemenangan itu berlaku untuk Pemilu Legislatif 2024.

Semangat PBB untuk mencapai kemenangan di Pemilu2024 mendatang dilatari dengan strategi pemenangan yakni PBB dengan semangat Nasionalis.

Demikian penjelasan Ketua DPCPBBKabupatenMalaka, Elfridus Bere, S. KM kepada media ini, dalam diskusi bersama DPC PBB, di sekretariat PBB Malaka, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga :  Yanceanus B. Berek Siap Maju Caleg DPRD Dapil 3 Malaka Lewat PKB

Elfridus mengatakan, terkait target Pemenangan Pemilu di KabupatenMalaka, PBB menargetkan 2 kursi DPRD di Malaka.

“Kami siap berjuang keras untuk Pemilu2024 dan Pileg akan menjadi pintu masuk bagi PBBmeraihkemenangan Pemilu 2024,” tegas Elfridus.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PBB ini menjelaskan, PBB akan mendayagunakan seluruh potensi yang dimiliki untuk memastikan terwujudnya keseimbangan Kekuatan figur dan kekuatan identitas PBB.

Baca Juga :  Kejar Elektoral Partai, Ketua Umum PBB Yusril Bertemu Sejumlah Parpol

DPCPBB akan bekerja keras dan terus memprioritas Kader PBB dalam mengikuti kontestasi Pimilu2024 mendatang” Ujarnya.

Dikatakannya, para Bakal CalonLegislatif yang akan bertarung nantinya harus memperhatikan elektabilitas serta kapasitas yang memadai.

“Kader partai hanya akan diusung dalam satu kontestasi pemilu dalam 5 tahun sekali untuk calonLegislatif. Untuk itu mari kerja keras untuk pemilu2024 ini,” Pinta Elfridus.

Baca Juga :  Ini Kandidat Terkuat di Pilkada 2024 Kabupaten Malaka di 127 Desa

Redaksi : Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.