MALAKA, Kabar-malaka.com – BupatiMalaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H melantik pejabatadministrator yang baru di aula kantor daerah KabupatenMalaka, Senin, (6/2/2023).
Dalam pelantikan Penjabat kali ini terdaftar juga nama ServatiusBria, A. Md. Kep yang juga ikut dikukuhkan menjadi CamatRinhat, KabupatenMalaka.
Usai dilantik menjadi CamatRinhat, ServatiusBria, A. Md. Kep mengungkapkan terimakasih kepada BupatiMalaka.
“Terimakasih Pimpinan Wilayah (BupatiMalaka) Karena telah melantika saya bersama teman-teman, dan pelantikan hari inipun berjalan lancar,” Ucapnya.
Di kesempatan itu, ServatiusBria, A. Md. Kep mengatakan, dirinya akan siap menjalankan Roda pemerintahan di kecamatan Rinhat, sebagai bentuk pengabdiannya sebagai Camat.
Dikatakannya, ia juga siap membantu menyukseskan ProgramBupati dan WakilBupatiMalaka dengan cara dan rencana mereka nantinya di Kecamatan.
“Ini salah satu kepercayaan mulia yang telah diembankan kepada saya. Tentu saya akan menjaga dan bekerja dengan sebaik-baiknya, dan kita akan bergandengan tangan bersama teman-teman supaya kita sama-sama membantu menyukseskan ProgramBupati dan WakilBupatiMalaka demi perkembangan daerah kita,” Ujar CamatRìnhat baru ini.
Menurutnya, untuk menyukseskan ProgramBupati dan WakilBupatiMalaka, semua harus berawal dari Desa, salah satunya Swasembadapangan.
“Saya katakan begitu karena semua Petani berasal dari Desa. Untuk itu, kita harus perhatikan masyarakat petani. Apa lagi Masyarakat Petani yang saat ini lahannya di pakai oleh kita dari pemerintah, itu yang harus diperhatikan sehingga olahan itu jangan rusak, supaya bisa membuahkan hasil yang baik. Misalkan kacang tanah (Fore Lakateu) itu kan programBupati dan WakilBupatiMalaka,” Kata ServatiusBria.
ServatiusBria, A. Md. Kep yang akrab disapa Servas Bria ini mengatakan, selain itu dirinya menekankan untuk para pegawai di kecamatan Rinhat harus Siplin berkantor dengan tepat waktu.
“Saya sampaikan untuk semua aparatnya harus siplin dalam berkantor supaya semua urusan seperti adminstrasi bisa dipercepat lingkungan kecamatan,” Pungkasnya.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.