Diduga Rekayasa SK Penetapan PilKades, Cakades No Urut 1 Polisikan Ketua BPD Umatoos

BETUN, Kabar-malaka.com – Diduga Merekayasa Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemilihan Kepala Desa Umatoos pada tanggal 15 september 2022, Ketua BPD Desa Umatoos Resmi dilaporkan ke Polres Malaka oleh Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1, Hironimus R. Y. Seran.

Laporan tersebut karena berkas administrasi, yakni Surat Keputusan (SK) penetapan pemilihan kepala Desa diduga direkayasa oleh BPD Desa Umatoos.

Baca Juga :  Kapolresta Kupang Kota Undang Bupati Simon Nahak Bicara Masalah Hukum

Terpantau Media, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaporkan ke Polres Malaka pada hari Selasa, 24 januari 2023 sekitar pukul 10:56 WITA.

Hal tersebut dilakukan, karena Sehubungan dengan telah dilakukan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa Umatoos pada tanggal 15 Desember 2022 oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Umatoos.

Berikut Surat Laporan;