BETUN, Kabar-malaka.com – Diduga Merekayasa Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemilihan Kepala Desa Umatoos pada tanggal 15 september 2022, Ketua BPD Desa Umatoos Resmi dilaporkan ke Polres Malaka oleh Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1, Hironimus R. Y. Seran.
Laporan tersebut karena berkas administrasi, yakni Surat Keputusan (SK) penetapan pemilihan kepala Desa diduga direkayasa oleh BPD Desa Umatoos.
Terpantau Media, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaporkan ke Polres Malaka pada hari Selasa, 24 januari 2023 sekitar pukul 10:56 WITA.
Hal tersebut dilakukan, karena Sehubungan dengan telah dilakukan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Desa Umatoos pada tanggal 15 Desember 2022 oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Umatoos.
Berikut Surat Laporan;
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.