Gelar Mukercab, Kim Taolin Membawa PKB Gemparkan Kabupaten Malaka

Foto Tangkapan Layar://Ketua DPC PKB Malaka, Louise Lucky Taolin, S. Sos Bersama Kader dan Simpatisan PKB Gemparkan Kabupaten Malaka Dalam Penjemputan DPW NTT, Aloysius Guna Melangsungkan Kegiatan Mukercab DPC PKB Malaka, Rabu (25/01/2023).

BETUN, Kabar-malaka.com – Guna Menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa, Ketua DPC PKB Malaka, Louise Lucky Taolin, S. Sos bersama Kader dan Simpatisan PBK Gemparkan Kabupaten Malaka, Rabu (25/1/2023).

Terpantau Media, ketua DPC PKB, Louise Lucky Taolin, S.Sos bersama seluruh kader PKB menggemparkan Kabupaten Malaka sambil mengibarkan bendera Partai.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Umakatahan Diduga Ada Indikasi Melakukan Kecurangan Dalam Pencoblosan Surat Suara

Meriahnya kegiatan tersebut menggemparkan masyarakat malaka sampai sekitar ruas jalan persimpangan sentral Kota Betun dipenuhi oleh para kader dan simpatisan PKB.

Ribuan pengikut melalui kendaraan roda dua dan empat pun terbaris sambil melayangkan bendera PKB dan menyanyikan yel-yel Partai Kebangkitan Bangsa.

Para kader dan simpatisan PKB serentak menuju Desa Lamea, Kecamatan Wewiku dalam  penjemputan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  Jadi Narasumber di Rakernas PDI Perjuangan, Bupati Simon Nahak Paparkan Sektor Pertanian di Malaka

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, S.E dijemput Langsung oleh Ketua DPC PKB Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos yang saat ini menjadi Wakil Bupati Malaka bersama Rombongan PKB.

Penjemputan itu di kawal ketat oleh Pihak kepolisian Polres Malaka sambil menuju ke lokasi kegiatan di pusat jantung Kota Betun berjalan baik dan Aman.

Selanjutnya memasuki Acara Mukercab PKB Kabupaten Malaka yang berlangsung di aula Hotel Nusa Dua Malaka, Rabu (25/01).

Kegiatan Mukercab DPC PKB Kabupaten Malaka pun dibuka oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Aloysius Malo Ladi, S.E,.

Redaksi : Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.