Bermula Dari Candaan Seorang Santri Tewas Usai Dihajar Temannya

Gambar Ilustrasi

Kabarmalaka.com – Seorang siswa kelas 2 MadrasahTsanawiyah (MT) asal Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jateng tewas usai dihajartemannya sesama pelajar, Minggu (15/1/2023).

Berdasarkan data Polsek Kradenan, yang dilansir dari siaran TVOne Pada 22 Januari 2023, korban yakni TNU (14) santriPondokPesantrenAlHamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Grobogan tewas usai dihajartemannya.

Kapolsek Kradenan AKP Sunarto membenarkan kejadian itu terjadi di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemda Malaka Realisasikan KMC Tahap II Untul Mahasiswa dan Pelajar

Sementara pelaku yakni MQH (13) sesamasantri warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan sudah diamankan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Laporan masuk ke kami sekitar pukul 09.00 dan pelaku sudah diamankan” ungkap Sunarto.

Dijelaskan Sunarto, sebelumnya kedua anak laki-laki di bawah umur itu dilaporkan saling bercanda hingga berujung maut.

Korban digebuki pelaku di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah pada pagi sekitar pukul 08.00.

Baca Juga :  GEMMA Kefa Minta, Kadis P&K Malaka Nonaktif Oknum kepala SD Inpres Betun Kota Dari Jabatannya

“Bercanda ketek-ketekan (menciumkan bau ketek) kemudian emosi. Korban dipukul pelaku pada bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepala bagian belakang sebanyak dua kali,” terang Sunarto.

Kesakitan dihajar pelaku, korban langsung sempoyongan dan terkapar di lantai.

Korban pun kemudian dibawa ke Puskesmas Kradenan 1 oleh pengurus Ponpes, namun nyawanya tak tertolong.

“Tim Unit Reskrim Polsek Kradenan dan Polres Grobogan sudah menggelar olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kaos oblong hitam dan sarung. Sementara itu korban diotopsi di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi”. tutur Sunarto

Baca Juga :  Diduga Kepsek DL Aniaya Dua Siswa SDI Bora, Sekda Malaka Minta Dinas P&K Untuk Segera Atensi

Saat ini Unit Reskrim Polsek Kradenan telah berkoordinasi dengan tim Inafis dan Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan untuk penanganan penyidikan selanjutnya.

“Kasus ini ini masih didalami kepolisian,” tandas Sunarto.

Sumber : Siaran TVOne

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.