Kabar–malaka.com – Seorang siswa kelas 2 MadrasahTsanawiyah (MT) asal Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jateng tewas usai dihajartemannya sesama pelajar, Minggu (15/1/2023).
Berdasarkan data Polsek Kradenan, yang dilansir dari siaran TVOne Pada 22 Januari 2023, korban yakni TNU (14) santriPondokPesantrenAlHamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Grobogan tewas usai dihajartemannya.
Kapolsek Kradenan AKP Sunarto membenarkan kejadian itu terjadi di wilayahnya.
Sementara pelaku yakni MQH (13) sesamasantri warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan sudah diamankan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Laporan masuk ke kami sekitar pukul 09.00 dan pelaku sudah diamankan” ungkap Sunarto.
Dijelaskan Sunarto, sebelumnya kedua anak laki-laki di bawah umur itu dilaporkan saling bercanda hingga berujung maut.
Korban digebuki pelaku di depan kamar santri lantai dua Ponpes Al Hamidah pada pagi sekitar pukul 08.00.
“Bercanda ketek-ketekan (menciumkan bau ketek) kemudian emosi. Korban dipukul pelaku pada bagian punggung sebanyak tiga kali dan kepala bagian belakang sebanyak dua kali,” terang Sunarto.
Kesakitan dihajar pelaku, korban langsung sempoyongan dan terkapar di lantai.
Korban pun kemudian dibawa ke Puskesmas Kradenan 1 oleh pengurus Ponpes, namun nyawanya tak tertolong.
“Tim Unit Reskrim Polsek Kradenan dan Polres Grobogan sudah menggelar olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kaos oblong hitam dan sarung. Sementara itu korban diotopsi di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi”. tutur Sunarto
Saat ini Unit Reskrim Polsek Kradenan telah berkoordinasi dengan tim Inafis dan Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan untuk penanganan penyidikan selanjutnya.
“Kasus ini ini masih didalami kepolisian,” tandas Sunarto.
Sumber : Siaran TVOne
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.