SUMBA, Kabar–malaka.com – CamatLoura Yengo Tanda Kawi dampingi KepalaDinasLingkunganHidupSumbaBaratDaya, EnosPekaDede melakukan pemantauan terhadap Tim pembersihanSampah di beberapa titik.
Terpantau Media, rabu, 18 Januari 2022, tim dari dinaslingkunganhidup melakukan pembersihansampah dan di back up oleh masyarakatdesa dan CamatLoura.
Pembersihan itu dilangsungkan di titik pembuangan sampah, yakni di area pasarOmbaKomi di DesaPogoTena dan tempat pembuangan air (TPA) di DesaRamadana,KecamatanLoura,KabupatenSumbaBaratDaya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sesuai instruksi CamatLoura terhadap masyarakat dua desa untuk melakukan back up terhadap DinasLingkunganHidupSumbaBaratDaya berjalan Lancar.
CamatLoura kepada Media mengungkapkan, hari ini DinasLingkunganHidup sudah turun di lokasi.
“Saya bersama kepalaDesa dan masyarakat, hari ini dampingi dinasLingkunganHidup untuk melakukan kegiatan pembersihan di are pasarOmbaKomi dan TPA,” kata CamatLoura.
Dikatakannya, pembersihan di area pasarOmbaKomi di DesaPogoTena dan tempat pembuangan air (TPA) di DesaRamadana berjalan lancar.
“Semua sampah di dua titik ini sudah kita bersihkan. Untuk itu, harapan saya, kalau masyarakat mau buang sampah harus pada tempatnya. Sehingga jangan mempengaruhi lingkunganhidup,” Tandasnya.
Kegiatan PembersihanSampah di Pasar oleh tim dari DinasLingkuganHidup berjalan dengan aman, baik dan lancar.
Usai aksi pembersihan,CamatLoura bersama KepalaDinasLingkunganHidup serta semua Tim dan kepalaDesa, dan juga polsek melanjutkan kegiatan Foging.
“Tadi habis pembersihan, kami langsung beranjak ke rumah korban serangan penyakit DBD yang meninggal beberapa waktu yang lalu. Disini kita lakukan Foging bersama tim Kesehatan,” Kata CamatLoura.
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.