JAKARTA, Kabar – malaka.com – KetuaUmumPDIPerjuanganMegawatiSoekarnoputri ingatkan investasi di Bali harus pedulikan masyarakat lokal, bukan sekadar tarik investor.
Hal ini sudah di kritik oleh Megawati terkait rencana pembangunan bandaraBali utara di bawah progam PresidenJokowi.
Dirinya yang sempat mengamuk hingga sampai mengkritik rencana pembangunan BandaraBali itu.
Presiden kelima Indonesia ini mendorong agar keseimbangan lingkungan dan pembangunan di Bali harus terjaga.
Untuk itu, Ia mengingatkan, supaya investasi di Pulau Bali bisa menguntungkan warga lokal, jangan hanya menguntungkan para investor saja.
Rencana pembangunan Bandar Udara di Bali Utara itu sempat dipertanyakan oleh mantan presiden RI, Megawati.
Ia mempertanyakan, apakah pembangunan itu untuk melupakan para warga lokalnya atau hanya menguntungkan para investor semata saja?
“Saya bilang lho sama Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung). Pram, tolong banget, ini atas warga Bali. Aku bilang, jangan mikirin diri sendiri. Pulau Bali ini penduduknya hanya beberapa, terus yang mau datang ke sini hanya investor doang. Saya mau rakyat Bali saya juga ada yang menjadi pengusaha dan lain sebagainya,” kata Megawati, dilansir dari Youtube pada Senin (16/1/2023).
Dikatakannya, Negara indonesia sudah merdeka atas kedaulatan Rakyat, bukan untuk memperbudakkan rakyat.
“Kita ini negara merdeka berdaulat. Rakyatnya bebas aktif merdeka, eh masih mau jadi budak. Disampaikan ke Pak Jokowi. Kalau ini boleh ditulis. Mau dimarahin Pak Jokowi, saya marah lagi. Nanti dibilang Ibu Mega menunjukkan kekuatannya. Aduh, orang ini untuk rakyat,” Tuturnya.
Megawati berada di Bali bersama Sekjen Hasto Kristiyanto menghadiri pencanangan Renovasi dan Revitalisasi Grand Inna Bali Beach serta Presentasi dan menjelaskan terkait Pembangunan “Rumah Sakit Mayo dan Kebun Tanaman Obat”.
Dalam menghadiri acara tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir memimpin jajarannya yang hadir di lokasi.
Sedangkan Ketua DPR RI, Puan Maharani juga menyempatkan diri hadir di sela kegiatannya di Bali serentak dengan kehadiran Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Kembali ke presiden kelima, seorang putri Bung Karno itu bercerita bersama Gubernur Bali I Wayan Koster bersama wakilnya, dan Menteri Pariwisata.
Di sela-sela pertemuan itu, Wishnutama Kusubandio juga pernah menjelaskan perihal pembangunan tersebut.
“Disini, Saya mewakili rakyat Bali bilang enggak. Nah ini masukin kalau berani, biarin Bali yang satu-satunya pulau yang ber-PDIPerjuangan. Kenapa sih, kebayang enggak buang duit melulu,” cerita Megawati.
Dia menegaskan, mengapa dia menolak, karena ia punya alasan saat. Karena suasana masih pandemi Covid-19. Sehingga, dananya bisa dialokasikan untuk membantu masyarakat Bali.
Bahkan, lanjut megawati, dirinya pun sudah memberikan masukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ia menyampaikan kepada Budi, daripada membangun bandara baru, lebih baik memanfaatkan Bandara Ngurah Rai saja.
“Saya nanya kepada Pak Budi Karya, sebenarnya Ngurah Rai itu ngopo sih runway-nya itu dibikin satu lagi? Coba pertanyaan aku sekarang, kalau ada Buleleng (Bandara Baru di BaliUtara), dengan pandemi kemarin sampai sekarang ini, enggak mabuk itu? Sapa yang di sana?” jelas Megawati.
Selain itu, dia juga melihat terbayang kan pulau bali akan terjadi kepadatan jika BandaraBaliUtara itu terealisasikan.
“Di Ngurah Rai iya, di Buleleng iya, enggak sumpek itu rakyat Bali yang datang orang asing semua?” Ujarnya
Megawati pun menceritakan sudah memikirkan alternatifnya. Misalnya, mereka yang hendak ke Bali bisa turun di Banyuwangi atau di Surabaya.
“Kenapa? itu memberi orang untuk bisa di tiga tempat. Dari Surabaya dia nginap, dari Banyuwangi lanjut nyebrang ke Gilimanuk, ini bisa terus,” jelas Megawati.
Karena itu, wajar jika dia merasa marah kalau yang tak menguntungkan rakyatnya.
“Ibu Mega ngamuk. Iyalah, rakyatnya yang mau dibantu atau, sorry, orang-orang kayanya? Banyak orang Bali pintar lho,” kata Megawati.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.