Daerah  

Dinilai Tanah Biinmaffo Tidak Beres Gegara Tidak Tersentuh Pemda TTU, PMKRI Kefa Datangi Kantor Bupati

TTU, Kabar-Malaka.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Sanctus Yohanes Don Bosco melakukan audiensi bersama pemerintah daerah kabupaten Timor Tengah Utara.

Bertatapan muka antara Pemda TTU bersama PMKRI kefa itu tepatnya di lantai 2 (dua) Kantor Bupati TTU, pada Rabu, (11/01/2022).

Valerianus Kou, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu kepada media ini menyampaikan, bawah Pembangunan di suatu daerah merupakan amanat sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945.

Dimana, kata valen, tujuan dari pemerintah suatu daerah adalah untuk melindungi seluruh masyarakat dan dapat memberi pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri.

Menurutnya, Pembangunan daerah dapat dicapai melalui pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah sebagai suatu upaya dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat.

“Pembangunan daerah, atau sosial masyarakat juga dilakukan usaha yang terencana dan terstruktur yang meliputi berbagai bentuk tanggungjawab sosial dalam pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal mencegah dan mengatasi masalah sosial,” Ungkapnya.

Menurut GERMAS PMKRI Kefamenanu ini, bahwa hal seperti ini akan terlaksana apabila perencanaan pembangunan pemerintah dikonsepkan secara baik dan benar.

Baca Juga :  Danrem 161/WS Hadiro Peresmian Pengunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air

“Sehingg tidak adanya hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah agar konsep pembangunan yang dirancang pemerintah pun dapat dirasakan oleh masyarakat bukan hanya semata untuk kemudian dapat dilihat bahwa pemerintah menjalankan programnya tetapi tidak berdampak pada masyarakat,” ujar Germas PMKRI Kefa ini.

Valerianus menjelaskan, kenyataan yang terjadi di kabupaten Timor Tengah utara dalam pelaksanaan program pemerintah yang sementara dipimpin oleh Bupati Drs. Juandi David dan Eusabius Binsasi belum dijalankan secara efektif.

“Dimana pembangunan yang dilakukan pemerintah hari ini belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat karena pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah ini,” Katanya

Atas dasar itu, PMKRI melihat bahwa persoalan daerah ini bukan pada pembangunan saja akan tetapi, masih banyak persoalan yang terjadi.

Dengan demikian, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Menyatakan Sikap sebagai berikut:

1. PMKRI Cabang Kefamenanu mempertanyakan strategi yang diambil oleh Pemerintah Daerah dalam mengatasi kekosongan di berbagai OPD di lingkungan pemeritah daerah kabupaten TTU dikarenakan 2.706 Pegawai Tidak Tetap telah diberhentikan pada tanggal 31 desember 2022, sehingga akan berdampak pada lambatnya pelayanan publik terkhususnya OPD strategis seperti dibidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Maka pemerintah perlu mengambil langka strategis untuk mengisi kekosongan sementara karena belum diketahui kapan ada hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian kerja (PPPK)

Baca Juga :  Pemdes Oan Mane Lakukan Pembayaran Insentif DD Tahap 3 Tahun 2023, Penerima Ucapkankan Terimakasih!

2. PMKRI Cabang Kefamenanu mendesak Bupati dan wakil Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program unggulan Bupati dan Wakil bupati dimana program unggulan itu diantaranya bantuan tekun melayani Plus dan pembagian sapi dinilai gagal karena tidak terlaksana 100% di tahun 2022, sehingga PMKRI juga mempertanyakan strategi dari PEMDA agar tidak terjadi kegagalan yang sama di tahun 2023 ini.

3. PMKRI Mendesak Pemeritah Daerah TTU agar menyediakan fasilitas bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten TTU, karena PMKRI menilai bahwa masih minimnya fasilitas bencana sehingga adanya kendala yang dihadapi dalam menangani bencana karena harus menunggu bantuan dari daerah lain.

4. PMKRI mendesak Bupati dan wakil Bupati agar melakukan evaluasi terhadap birokrasi di kabupaten TTU karena PMKRI menilai bahwa telah terjadi demotivasi di kalangan ASN yang tidak mampu menunjukan diri sebagai pelayan masyarakat dan dampaknya sudah dirasakan seperti tidak tercapainya PAD tahun 2022. Sehingga PMKRI meyarankan agar Bupati dan wakil Bupati memasang target pencapaian dan apabila tidak mencapai target maka harus digantikan dengan orang yang lebih mampu mampu dan layak.

Baca Juga :  Kasus Dugaaan Pengedar Narkoba Yang Diringkus Polres Malaka Satunya ASN Itu Tidak Benar, Berikut ini Klarifikasinya

Dari beberapa point tersebut, PMKRI Kefamenanu lebih menekan pada program unggulan Bupati yang merupakan tolak ukur keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati.

Apalagi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tidak lama lagi, sedangkan program masih berjalan ditempat.

Apabila tidak dilakukan perbaikan di tubuh PEMDA TTU maka dapat dilihat bahwa adanya kegagalan pembangunan dibawah kepemimpinan Bupati Drs. Jadi David dan wakil Bupati Eusabius Binsasi.

Diketahui, Audiensi hari ini Bupati dan wakil Bupati Timor Tengah Utara tidak ada di tempat, dengan dalil kedua pimpinan Daerah TTU sementara ada tugas di luar Daerah NTT.

Redaksi : Arro