Hukum  

Akibat Cemburu Buta Pria Ini Bakar Mantan Istri dan Kekasih Barunya

Kabar-Malaka.com, Jakarta – Karena Cemburu buta, seorang mantan suami membakar mantan istri dan pasangan barunya, pada Rabu, 4 Januari 2023.

Seperti yang dilansir dari Detik.com, 7 Januari 2023, Kasus pembakaran hingga merenggut nyawa itu terjadi di Jalan Fajar Terusan, Pademangan, Jakarta Utara, yang kini mulai terungkap.

Pelaku pembakaran itu adalah mantan suami korban perempuan inisial D (38).

Sedangkan tersangka inisial MR (45) yang tega membakar mantan istri itu karena terjadi cemburu buta.

Aksi tak memanusiakan manusia itu nekat dilakukan MR akibat tak terima mantan istrinya jalan bareng dengan korban S (39).

Baca Juga :  Ketua DPC Peradi Atambua Serahkan KTPA Kepada 2 Rekannya

Peristiwa mengerikan itu terjadi beberapa hari lalu sejuta rabu 4 Januari malam.

Aksi kejam itu akhirnya tercolong di Mata publik, hingga Pada Jumat (6/1) kemarin, tersangka MR akhirnya ditangkap polisi di rumah kerabatnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

“Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelakunya Sudah tertangkap sekitar 2 jam yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang dilansir dari Detik.com pada, sabtu (7/1).

Baca Juga :  KOMPAS KORHATI: Bebasnya Ambika Pelaku Kekerasan terhadap Adelina Sau Sungguh Melecehkan Harkat dan Martabat Korban

Akibat terjadinya pembakaran jiwa dùa orang putri yang adalah mantan istri dan kekasihnya pelaku berinisial MR (45) itu telah tertangkap.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengungkapkan motif pembunuhan MR terhadap kedua korban tersebut.

“MR menyiram bensin lalu membakar mantan istrinya itu karena cemburu buta. MR cemburu lantaran mantan istrinya, D dan korban S jalan bersama,” Kata Kapoĺres Metro Jakarta.

“Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri,” Lanjut Kapolres Wibowo.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat Ini, Bupati Malaka Bakal Tunjuk Penjabat Kepala Desa Umatoos

Dikatakannya, setelah melihat mantan istri dan kekasihnya jalan bersama, emosi pelaku MR-pun memuncak hingga melemparkan bensin ke arah mereka lalu membakar keduanya.

Akibat aksinya tersebut, korban S meninggal dunia usai menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke, sementara mantan istrinya D selamat dengan luka bakar di tangan kirinya.

“Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dia membakar keduanya,” Pungkasnya.

Redaksi : Arro