Bukti Kecurangan Pilkades Umatoos Resmi Diakui Ketua Panitia Umatoos Dan Lakulo

MALAKA, Kabar-Malaka.com – Bukti dan Keterangan dugaan adanya kecurangan Pilkades Umatoos sudah telah diakui oleh berbagai pihak Utama.

Pihak Utama yang dimaksud adalah Adrianus Kehi Seran sendiri selaku pemilih dan/atau pelaku pencoblosan dua kali.

Adrianus Kehi Seran seorang diri yang memiliki hak pilih di dua Desa, yakni di Desa Lakulo dan Desa Umatoos. Hal demikian diakuinya beberapa hari yang lalu.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Lakulo, Yosef Heribertus Seran, mengakui kepada media ini minggu 25 Desember 2022, bahwa Adrianus Kehi Seran ikut memilih di Desa Lakulo dengan Nomor DPT 314 dan Surat Undangan di TPS 01 Desa Lakulo.

Baca Juga :  Kontraktor CV. Ambala Perkasa Dinilai Tak Becus Kerjakan Proyek Bantuan Perumahan Seroja di Desa Fafoe

“Ya benar, dia (Adrianus Seran Kehi) terdaftar di DPT dan dapat undangan sekaligus datang coblos waktu tanggal 09 Desember lalu. Di Desa Lakulo ia memilih dengan Nomor DPT 314 dan Surat Undangan di TPS 01 Desa Lakulo,” Kata Ketua Panitia Pilkades Lakulo.

Herry juga membenarkan, yang bersangkutan mencoblos dengan mengunakan Undangan atau C6, dan nama juga terdaftar di DPT, mendapatkan C6 dan terdata juga didaftar hadir saat coblos.

Baca Juga :  Panitia Kabupaten Tolak Keberatan Cakades Umatoos Nomor Urut Satu, Yulius Siap Ambil Langkah Hukum

Selain itu, Adrianus Kehi Seran yang menggunakan hak pilih pada Pemilihan Desa Umatoos tercatat jelas pada daftar hadir pemungutan suara Desa Umatoos.

Kendati demikian dibenarkan Ketua panitia pilkades Umatoos, Paulus Bere, pada minggu 25 Desember 2022. Bahwa satu orang memiliki hak pilih di dua Desa Tersebut, yakni Desa Umatoos dengan Nomor DPT 1.283 dengan nomor urut 1.036.

Sedangkan di Desa Lakulo telah diakui oleh Ketua Panitia Pilkades bahwa Adrianus Kehi Seran juga ikut memilih di Desa Lakulo dengan Nomor DPT 314 dan Surat Undangan di TPS 01 Desa Lakulo.

Baca Juga :  Dinas Pertanin Provinsi NTT Dukung Pemda Malaka Untuk Musim Tanam Satu

Paulus Bere menambahkankan, sesuai daftar hadir di Umatoos dia (Adrianus Seran Kehi), ikut coblos dan/atau ikut memilih.

“Yang bersangkutan terdaftar di DPT pakai Kartu Keluarga (KK), juga yang  bersangkutan selama ini tinggal di Desa Lakulo karena ada istri di Lakulo. Kemudian untuk pencoblosan kemungkinan dirinya coblos di malam hari, karena nomor antriannya 936, sementara antrian coblos itu di jam 6 masih posisi antrian sekitar 700, maka dari itu pasti coblos duluan di Lakulo,” Pungkasnya.

Reporter : KM