PEMDA Malaka Teken MoU Dengan ARAKSI NTT

BETUN, Kabar-Malaka.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka melakukan perjanjian kerjasama dengan Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi).

acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pemda Kabupaten Malaka dengan Araksi tersebutĀ  berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Malaka, Weleun, Bakiruk, Jumat, 23 Desember 2022.

Saat Perjanjian Kerja Sama Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa dirinya sebagai pimpinan Malaka merasa sangat bangga karena sampai saat ini Araksi masih menjadi sebuah wadah yang diterima dan dipercaya penuh oleh masyarakat dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Saya ikuti perjalanan Araksi dari sejak saya belum menjadi Bupati hingga saat ini. Saya tahu, Araksi dibangun dari kesulitan -kesulitan yang ada bahwa merintis itu gampang, tapi menjaga itu yang sukar dan susah. Sehingga saya minta untuk tetap menjaga nama baik lembaga besar ini,” Tuturnya.

Baca Juga :  Hujan Mulai Turun, Bantuan Rumah Seroja Benediktus Bere Yang Dikerjakan CV. Empat Putra Malaka Terkesan di Tempat

Dikatakan Bupati Simon, Perjuangannya Ibaratkan pisau Araksi masih sangat tajam, tentunya semua anggota Araksi harus mampu menjaga ketajaman itu sehingga pada akhirnya tidak menusuk kembali diri,” tambah Bupati Malaka beranalogi.

Ia menjelaskan, bahwa kerja sama dengan lembaga non pemerintah itu juga diatur dalam undang-undang, khususnya tentang peran serta masyarakat dalam bidang pengawasan dengan demikian.

“Sehingga perjanjian Kerja sama antara Pemda Malaka dan Araksi ini bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Simon Nahak.

Baca Juga :  Awan Hitam Membiru Dengan Cahaya, Bupati Simon Lakukan Peletakan Batu Pertama Puspen Kabupaten Malaka

Dikesempatan yang sama, Ketua Araksi NTT, Alfred Baun dalam sambutannya mengatakan, bahwa kedatangan mereka dari Araksi disambut baik oleh pemda Malaka.

“Kami disambut dengan sangat baik untuk Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama hari ini, guna mendukung Pemerintah Kabupaten Malaka untuk pembangunan penegakan hukum khususnya di bidang pencegahan masalah penyimpangan masalah anggaran,” Ucap Ketua ARAKSI.

Ketua ARAKSI NTT, Alfred menambah, sesuai pencermatan mereka, bahwa Pemda Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin telah menunjukkan grafik keberhasilan pembangunan ke arah yang semakin baik.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Seroja Benediktus Bere Sementara Dikerjakan CV. Empat Putra Malaka

“Satu tahun terakhir ini kami ikuti betul lewat berbagai media, Pemda Malaka cukup berhasil menuntaskan berbagai program yang dicanangkan kepada rakyat melalui program SAKTI. Bukan hanya itu saja tapi Bupati dan Wakil Bupati juga berhasil memenuhi janji-janji politiknya kepada masyarakat dan ini yang perlu kami apresiasi,” Tandas Alfred Baun.

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Bupati Malaka dan Ketua Araksi NTT itu disaksikan Kepala Bagian Hukum Setda Malaka, Yohanes Petrus Klau, SH dan anggota perwakilan Araksi dari Kabupaten TTU, Kupang, TTS, Belu dan Malala.

Perjanjian Kerja Sama itu akan mulai dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

Reporter : Fe Naiboas
RedaksiĀ  : Arro