TTU, Kabar-Malaka.com – Rumah layak huni Plus perabot yang dinyanyikan akan menjadi hadiah terindah bagi masyarakat Miskin di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Tidak Sesuai Aturan.
Rumah Bantuan layak huni yang menelan Anggaran Per-unit 96,6 Juta itu diduga tidak tepat sasaran. Bahwasanya, warga yang memiliki mobil dan rumah tembok di Desa Oelami juga mendapatkan bantuan tersebut.
Kendati demikian disampaikan warga Masyarakat Desa oelami kepada Tim Media, senin, 05 Desember 2022 beberapa pekan lalu.
“Programnya Bupati TTU David terkait bantuan rumah Rumah Layak Huni Plus Perabot didesa Oelami masyarakat yang mempunyai mobil dan rumah tembok juga dapat,” Ungkapnya.
Diakuinya, bahwa yang mendapatkan rumah Rumah Layak Huni Plus Perabot itu bukan Orang lain, bahkan keluarga Kepala Desa sendiri.
“Perlu warga tahu, yang mendapat bantuan itu adalah bapak kandungnya kades dan bantuan yang datang itu hanya untuk keluarganya kades, sementara masyarakat yang mempunyai rumah tidak layak huni ini sama sekali tidak tersentuh dengan bantuan tersebut,” Ungkapnya
Dikesempatan yang sama Kepala Desa Oelami, Yohanes Nino mengungkapkan, bahwa terkait program Bupati yaitu bantuan rumah tidak layak huni plus perabot itu ada dua referensi.
Atas tuduhan yang ditujukan kepada orang tua kepala Desa oelami tersebut membuat anaknya harus menjelaskan secara detail agar tidak salah menilai. Bahwa sebenarnya rumah bantuan tersebut ada dua referensi, dan apa yang dituduhkan warga kepada orang tuanya itu tidak benar.
“Bantuan Rumah itu ada dua Referensi untuk menentukan siapa yang dapat dan siapa yang tidak mendapatkannya. itu semua ada mekanismenya. saya dituduh bahwa orang tua kandung saya mendapat program bantuan rumah tidak layak huni plus perabot itu tentunya tidak benar. Orang tua kandung saya atas nama Edeus nino tidak mendapatkan bantuan tersebut,” tegasnya.
Reporter : Fe Naiboas
Redaksi : Arro