Tuduh Orang Tuanya Terima Bantuan Rumah Layak Huni Plus Perabot di TTU, Kades Oelami Angkat Bicara

Gambaran Ilustrasi ://Bantuan Rumah Layak Huni Plus Perabot.

TTU, Kabar-Malaka.com – Rumah layak huni Plus perabot yang dinyanyikan akan menjadi hadiah terindah bagi masyarakat Miskin di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Tidak Sesuai Aturan.

Rumah Bantuan layak huni yang menelan Anggaran Per-unit 96,6 Juta itu diduga tidak tepat sasaran. Bahwasanya, warga yang memiliki mobil dan rumah tembok di Desa Oelami juga mendapatkan bantuan tersebut.

Kendati demikian disampaikan warga Masyarakat Desa oelami kepada Tim Media, senin, 05 Desember 2022 beberapa pekan lalu.

Baca Juga :  CV. Valentino Dinilai Tak Becus Kerjakan Proyek Bantuan Rumah Rehap Ringan di Desa Kleseleon

“Programnya Bupati TTU David terkait bantuan rumah Rumah Layak Huni Plus Perabot didesa Oelami masyarakat yang mempunyai mobil  dan rumah tembok juga dapat,” Ungkapnya.

Diakuinya, bahwa yang mendapatkan rumah Rumah Layak Huni Plus Perabot itu bukan Orang lain, bahkan keluarga Kepala Desa sendiri.

“Perlu warga tahu, yang mendapat bantuan itu adalah bapak kandungnya kades dan bantuan yang datang itu hanya untuk keluarganya kades, sementara masyarakat yang mempunyai rumah tidak layak huni ini sama sekali tidak tersentuh dengan bantuan tersebut,” Ungkapnya

Baca Juga :  Sadis Stevano Open Road Race di Atambua Makan Korban

Dikesempatan yang sama Kepala Desa Oelami, Yohanes Nino mengungkapkan, bahwa terkait program Bupati yaitu bantuan rumah tidak layak huni plus perabot itu ada dua referensi.

Atas tuduhan yang ditujukan kepada orang tua kepala Desa oelami tersebut membuat anaknya harus menjelaskan secara detail agar tidak salah menilai. Bahwa sebenarnya rumah bantuan tersebut ada dua referensi, dan apa yang dituduhkan warga kepada orang tuanya itu tidak benar.

Baca Juga :  Rumah Bantuan Seroja di Desa Lamudur Siap dilanjutkan CV Empat Putra Malaka, Ini Penjelasannya!

“Bantuan Rumah itu ada dua Referensi untuk menentukan siapa yang dapat dan siapa yang  tidak mendapatkannya. itu semua ada mekanismenya. saya dituduh bahwa orang tua kandung saya mendapat program bantuan rumah tidak layak huni plus perabot itu tentunya tidak benar. Orang tua kandung saya atas nama Edeus nino tidak mendapatkan bantuan tersebut,” tegasnya.

Reporter : Fe Naiboas
Redaksi  : Arro