L dan T Dikeroyok, Polres Malaka Siap Tuntaskan

MALAKA, Kabar-Malaka.com – kedua Warga Berinisial L dan T di Keroyok oleh beberapa pemuda di Desa Bone Tasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka beberapa hari yang lalu.

Tindak kriminal yang diduga dilalakulan oleh beberapa pemuda  terhadap L dan T  telah resmi  dilaporkan ke pihak Polres Malaka, Senin, (19/12/2022).

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/155/XII/2022/Reskrim memberitahukan kepada pihak pelapor bahwa, kasus tindak kriminal yang dilakukan beberapa pemuda terhadap korban L dan T resmi ditangani Polres Malaka.

Baca Juga :  Breaking News; Melkianus Conterius Seran,S.H.,M.H Resmi Nahkodai DPC PERADI 3 Kabupaten di NTT Periode 2023-2028

Surat yang bertanda tangan Polres Malaka melalui Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Djoni Boro, SH, selaku penyidik.

IPTU Djoni Boro, SH, melalui media ini menekankan, bahwa terkait kasus tindak kriminal yang terjadi di Desa Bone Tasea akan ditangani secara serius oleh pihak Polres Malaka.

“Kita akan tindaklanjuti kasus kriminal ini hingga sampai tuntas,” Tegasnya.

Baca Juga :  Aktivitas Pujasera Kabupaten Malaka Terhenti Akibat Diguyur Hujan, Ini Ungkap Kadis Pariwisata

Redaksi : Arro

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.