Daerah  

Proyek Pembangunan Jembatan di TTU Yang dikerjakan CV. Antonio Shouthern Sea Terancam Gagal

TTU, Kabar-Malaka.com – Proyek pembangunan Tahun 2022 yang dikerjakan CV. ANTONIO SHOUTHERN SEA di Kabupaten TTU terancam gagal total. Bahwasanya, proyek tersebut berjalan mangkrak.

Layaknya CV. ANTONIO SHOUTHERN SEA jangan dibiarkan untuk mendapatkan proyek di kabupaten TTU khususnya dan NTT pada umumnya, Bahwasannya, pekerjaan CV tersebut sangat buruk akibat pemanasan para pekerja.

Kendati demikian disampaikan Ketua Araksi TTU, Charly Bakker saat ditemui media ini dikediamannya, Sabtu, (10/12/2022).

Foto://Jembatan Botof

Charly Bakker mengatakan, pembangunan yang dinilai akan mangkrak karena pembangunan yang ditargetkan selesai Tahun 2022.

“Tetapi sampai saat ini diakhir tahun 2022 belum selesai. Otomatis sudah dipastikan tidak bisa digunakan,”  Ungkap Ketua ARAKSI TTU ini.

Ketua Araksi TTU itu mencontohkan, beberapa proyek pembangunan yang akan mangkrak yakni  proyek Pembangunan Jembatan Suspini Desa Subun Tualele, Kecamatan Insana Barat.

Dikatakannya, Sesuai hasil Investigasi Araksi TTU, ternyata jembatan baru yang terletak di Kali Boni, Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan dan Proyek pembangunan jembatan di Desa Botof, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara diperkirakan tidak selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Walau Sudah Kembalikan BLT, Frida Klau Terlanjur Melanggar Aturan, Bupati dan Wabup Malaka Diminta Harus Profesional Ambil Keputusan

“Hasil Infestigasi dari tim Araksi di lokasi pengerjaan jembatan Botof, kita menemukan beberapa kejanggalan yang ada. Kita dilihat dari pengerjaan jembatan ini baru mencapai 40 persen sedangkan target yang ditentukan harus selesai 29 Desember 2022 maka kita pastikan pekerjaan yang ada khususnya infrastruktur , jembatan dinilai akan gagal dan tidak selesai tepat waktu,” Jelas Ketua ARAKSI TTU.

Hal tersebut disampaikan ketua ARAKSI TTU sesuai masih banyak proyek di TTU yang terkesan mangkrak.

“Kami dari Araksi sudah melakukan investigasi di tempat ini sebanyak 3 kali, dan saat melakukan Infestigasi kita sudah ingatkan pelaksana proyek untuk serius dalam menyelesaikan pengerjaan pembangunan jembatan ini dikarenakan waktu pengerjaan harus selesai pada tanggal 29 Desember 2022 nanti,” Katañya

Baca Juga :  Lirik Ke Senyuman SN-FBN, Ribuan Keluarga Beri Simbol Kemenangan

Akan tetapi kata Charly, pekerjaan ini lambat akibat ketidak seriusannya para pekerja.

Untuk itu Araksi TTU mencurigai bahwa Konsultan Pengawas, PPK dan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten TTU diduga tidak bekerja dengan maksimal dalam pengawasan sehingga  proyek pembangunan jembatan botof terancam tidak selesai tepat waktu. bebernya

“proyek dengan nomor kontrak: 602/kontrak/PPK-DPUPR/240/2022
Tanggal : 31 Agustus 2022, Paket Pekerjaan: peningkatan jembatan botof nilai kontrak: Rp.1.023.087.000,00 sedangkan jangka Waktu: 120 hari kalender, tanggal mulai: 31 Agustus 2022, Tanggal selesai: 29 Desember 2022, Sumber dana:  DAU, Tahun anggaran 2022, penyedia : CV.Antonio Shouthern Sea,” Rincihnya.

Kata Charly, Pengerjaan yang saat ini tengah berlangsung masuk ke tahap pembuatan pondasi bagian bawah jembatan, rekanan pelaksana proyek miliaran tersebut hanya menggunakan 1 mesin molen pengaduk semen.

“Atas kenyataan ini, layak diduga rekanan proyek CV. Antonio Shouthern Sea sebagai pelaksana kegiatan diduga kurang peduli terhadap tugas tanggung jawabnya dalam menyelesaikan pembangunan jembatan Botof agar bisa terselesaikan tepat pada waktu,” ungkapnya

Baca Juga :  Bupati Simon : Bukan Hanya Sepak Bola, Malaka Banyak Lahirkan Atlet Tinju Nasional

Lebih lanjut Ketua ARAKSI TTU itu mengungkapkan, bahwa sesuai hasil monitoringnya, bukan hanya jembatan botof itu saja tapi ada lagi 2 jembatan yang dibangun tahun 2022.

“Keduanya yakni Jembatan Suspini Desa Subun Tualele, Kecamatan Insana Barat, jembatan baru yang terletak di Kali Boni, Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan dan juga Embung yang berada di Humusu wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU terlihat baru mencapai 10 persen,” Jelasnya.

Dia menerangkan, dengan capaian pembangunan yang tidak sesuai target untuk pembangunan di tahun 2022 ini akan menjadi perhatian.

“Seharusnya dari pemerintah yang bersangkutan harus memberi tindakan tegas kepada para pengusaha yang mengerjakan pekerjaan yang tidak tepat waktu. Terutama kepada para pengusaha yang kualitas pekerjaannya masih buruk,” Pungkas Ketua ARAKSI TTU.

Reporter : Fe Naiboas
Redaksi  : Arro