MALAKA, Kabar-Malaka.com – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H tak henti-hentinya menyerukan slogan bonum commune suprema lex, salus populi suprema lex pada setiap kesempatan rapat ataupun pertemuan-pertemuan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Seperti yang terjadi, saat Bupati Malaka membuka Rapat Kerja Pamong Praja untuk 4 Kecamatan yakni Wewiku, Malaka Barat, Weliman dan Rinhat yang berlangsung di Aula Gereja Paroki Yohanes Rasul Webriamata, Senin, 12 Desember 2022.
Dalam arahannya kepada ratusan peserta yang hadir, Bupati Simon mengetengahkan bahwa kegiatan ini sangat bermartabat untuk kehidupan banyak orang.
“Kegiatan ini sangat bermartabat untuk kita bicarakan tentang persoalan kemanusiaan yang terjadi di masyarakat. Kita berdiskusi untuk mendapatkan solusi terbaik dalam menghadapi berbagai permasalahan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Bupati.
Konsultan Hukum Gubernur Bali ini mengutarakan, seluruh rangkaian kegiatan dalam Raker Pamong Praja ini memiliki makna akan keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sebagai pamong praja kita wajib terlibat aktif dalam urusan kemasyarakatan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Pasalnya pamong praja hadir untuk mengabdi dan melayani masyarakat,” tandas Bupati lagi.
Bagi Bupati Malaka yang berprofesi lawyer ini, prinsip yang selalu dipegang dan jadi penuntun yakni bonum commune suprema lex, salus populi suprema lex.
“Hukum tertinggi adalah kesejahteraan rakyat, karena dituangkan dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bupati lagi.
Orang nomor satu di Malaka ini meminta kepada seluruh peserta, agar tujuan utama seluruh aktivitas dan pekerjaan itu difokuskan pada kesejahteraan masyarakat.
“Makanya saya selalu meminta dan tak segan-segan mengharapkan untuk saling menjalin persaudaraan. Kita terus berkolaborasi dan saling belajar. Karena dengan belajar, kita menjadi orang yang tahu bersyukur,” kata Bupati
Selain Bupati Malaka sebagai narasumber dengan materi Menuju Satu Dekade Malaka, Tantangan dan Harapan, Raker Pamong Praja ini menghadirkan narasumber lainnya Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria seran dengan materinya Pelaksaan Fungsi DPR di Kabupaten Malaka dan Dandim 1605, Letkol Inf Suhardi, dengan materi Bersama Rakyat Malaka Menjaga Kedaulatan Bangsa.
Sumber : diskominfomalaka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.