MALAKA, Kabar-Malaka.com – Cyprianus Nahak, kepala desa Alas, diduga menggelapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di peruntukan kepada Masyarakat Desa Alas, Kabupaten Malaka.
Sebelumnya, KeDes Alas sudah mengeluarkan surat undangan pembagian BLT pada tanggal 11 November 2022, namun sampai saat ini belum ada pembagian untuk warganya.
Kelakuan Kades alas itu kemudian menuai kecurigaan oleh warga Desa alas yang menduga dana BLT itu di tahan untuk menutupi/membayar temuan korupsinya ke Ispektorat Kabupaten Malaka.
Karena kejadian tak terpuji itu, Wakil Ketua Araksi Malaka, Semuel Tomasui angkat bicara. Ia mengatakan kepada media, bahwa masyarakat telah mengadu ke Araksi.
“Benar, Uang BLT desa Alas sudah dicairkan minggu lalu. Kenapa kepala desa Alas, Cyprianus Nahak tidak bagaikan BLT kepada warga dengan alasan yang tidak tepat,” Ungkap Wakil Ketua Araksi Malaka sesuai laporan masyarakat Desa Alas.
Menurutnya hak masyarakat jangan di tahan dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Karena itu, wajar saja kalau Warga Alas mencurigai kepala Desanya. Sehingga warga melaporkan ke kami bahwa mereka menduga Uang BLT tersebut untuk menutupi temuan Korupsinya ke inspektorat Malaka, Demi mendapatkan surat pelunasan dan rekomendasi dari inspektorat,” Katanya
Semuel sesalkan kelakuan kepala desa Alas Cyprianus Nahak, karena sudah mengeluarkan Surat undangan pembagian BLT untuk masyarakat pada tanggal 11 November 2022, namun sampai saat ini belum ada pembagian BLT di desa Alas
” Baku Tipu terang terangan saja ini. Sekarang sudah jaman transparansi, jadi jangan tipu-tipu masyarakat. Sebagai pemimpin Hak masyarakat kecil itu perlu diutamakan tahan ada apa ini.” Ujarnya
Menurut Samuel Tomasui, Korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik.
“Hal-hal seperti itu akan menciptakan kemiskinan secara masif, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial. Hak masyarakat kecil itu harus diutamakan.
Terpisah, Cyprianus Nahak kepala desa (Kades) Alas saat dikonfirmasi media ini Menekankan, Bahwa Uang BLT itu masih ada di Bendahara.
“Memang betul, Saya sudah keluarkan undangan pembagian BLT pada tanggal 11 November 2022 Namun, belum bisa di bagikan BLT karena masih urus berkas calon kepala desa kembali. waktu sudah mempet dalam satu dua hari ini,” Ujar Kades Alas.
Meskipun begitu, Kades Alas sudah beritahu Bendahara dan pendamping. “angnya ada kami tidak pakai memang benar karena tertunda saya tahu” katanya.
“Bendahara dan pendamping tidak bisa bagikan uang BLT karena mereka takut saya tidak berada ditempat, sehingga BLT masih ditunda. Kalau memang rasa bisa ya, bendahara silahkan bagikan saja,” Tandasnya
Kata Kades Alas, bahwa sesibuk apapun dirinya, ia harus urus dirinya juga.
“Urus kepentingan saya juga to, karena yang saya urus ini menyangkut Nasib saya kedepannya, jangan hanya urus kepentingan masyarakat saja dan kepentingan saya di abaikan karena waktu sudah mepet sekali,” katanya
Katanya, Dugaan masyarakat yang mengadu ke Araksi Malaka bahwa Uang BLT itu saya gunakan untuk melunasi temuan di inspektorat itu tidak benar.
“Hati-hati! jangan sembarangan Menuduh, karena saya belum bayar satu rupiah pun di inspektorat dan silahkan cek sendiri,” Pintanya
Lebih lanjut, kata kades, kalaupun ia membayarpun tidak akan menggunakan uang masyarakat, tetapi akan menggunakan hasil jualan aset pribadinya.
“Saya mau jual aset-aset untuk melunasi temuan di inspektorat, karena saya mau maju kembali calon kepala desa. Tetapi bukan berarti harus pake uang masyarakat,” Pungkasnya.
Reporter : Andry
Redaksi : Arro
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.