Diduga KaDes dan Bendahara Desa Nabutaek Gelapkan Dana Bantuan BLT

MALAKA, Kabar-Malaka.com – Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa Nabutaek diduga gelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan November dan Desember tahun 2020 lalu.

Diketahui, program BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin.

Penggelapan dana bantuan dimaksud, diduga dilakukan oleh Korinus T. Nabtaek, Kepala Desa dan Bendahara Desa Nabutaek Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

Hal demikian diungkapkan oleh salah satu warga masyarakat desa setempat, lius Fay kepada awak media, Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut Lius, Kepala Desa Nabutaek, sampai dengan saat ini belum membagikan kepada masyarakat dana BLT untuk bulan November dan Desember 2020 kepada 93 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT.

Kepada Kabar-malaka.com, Lius  kemudian menuturkan bahwa  ditemukan dana BLT untuk Bulan novembet dan Desember 2020 sudah dicairkan 100%, dan sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BLT Bulan Novrmber dan Desember 2020 dilaporkan sudah terealisasinya 100 %.

Baca Juga :  PMKRI Cabang Malaka St Yosef Gelar RUAC Periode 2021/2022

“Hari ini tanggal 13 Oktober 2022 Kepala Desa Nabutaek belum saja membagi dana BLT bulan November dan Desember Tahun 2020 itu kepada 93 Kepala Keluarga. Sementara SPJ BLT bulan November dan Desember 2020 sudah di laporkan realisasinya 100%,” ungkap Lius.

Lius juga menambahkan, bahwa terkait penggelapan uang BLT itu, Kepala Desa Nabutaek sudah dilaporkan ke Dinas PMD, Bupati Malaka melaui Inspektorat Kabupaten Malaka.

“Sudah dua kali kita kasi masuk laporan ke Dinas PMD, Bupati Malaka melalui inspektorat, tapi sejauh ini belum ada tindaklanjut dari Pihak tersebut” Kata Lius.

Dirinya mengaku, bahwa saat laporan masuk, Dinas PMD menyatakan bahwa pihak PMD akan melakukan klarifikasi terkait kejanggalan yang di lakukan Kades Nabutaek terhadap BLT Masyarakat bulan November dan Desember tahun 2020 itu. Setelah klarifikasi baru mereka cairkan BLT Tahap III 2022.

Baca Juga :  Heboh! Dua Anggota DPRD Malaka Salah Masuk Kamar Saat Bupati Audiens Sama GEMMA

“Waktu itu Kadis PMD bilang mau klarifikasi soal penggelapan uang BLT itu baru dicairkan BLT tahap III 2022. Tetapi beliau tidak melakukan klarifikasi dan BLT tahap III 2022 sudah dicairkan, sehingga hari ini saya datang untuk ikuti kembali surat laporan yang saya masukan kemarin,” Ungkap Lius.

Lius merasa heran sekaligus menduga uang tersebut masih berda di tangan Kepala Desa dan Bendahara Desa Nabutaek, sehingga pada Kamis 13 Oktober 2022, dirinya kembali ke PMD untuk cek laporannya.

Kepada PMD, Bupati Malaka dan Ispektorat, Lius berharap agar bisa melakukan tugasnya secara profesional dan transparan agar dapat membantu menuntaskan persoalan dugaan penggelapan ini.

Lebih lanjut Lius mengungkapkan, bahwa dugaan penggelapan dan pungutan liar Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini di tahun 2020, 2021 dan 2022.

“Masyarakat penerima BLT berjumlah 93 orang, sampai saat ini belum menerima Bulan November dan Desember Tahun 2020, dengan total rincian, setiap penerima per Bulan masih berhak menerima Rp. 300.000”. Rincihnya

Baca Juga :  Kabupaten Malaka Keluar Sebagai Peraih Penghargaan Dalam Ajang Expo Apkasi 2022 di Jakarta

Kata Lius, Kepala Desa Nabutaek juga melakukan pemotongan Batuan Langsung Tunai (BLT) bulan September Tahun 2021 setiap penerima Rp. 50.000 dengan alasan yang tidak jelas.

Kemudian pada tahun 2022, BLT bulan April, Mey, dan Juni sudah dicairkan tetapi sampai saat ini Kepala Desa dan Bendahara hanya memberikan kepada sebagian penerima dan sebagian belum menerima.

Selain itu, ada juga pemotongan bagi yang sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan April, Mey, dan Juni tanpa alasan yang jelas.

Karena yang terjadi Kepala Desa dan Bendahara melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara tertutup.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Nabutaek, Kadis PMD, Inspektorat belum berhasil dikonfirmasi dan media ini akan kembali berusaha mengkonfirmasi hal tersebut.

Redaksi : Arro