2 dari 20 Partai Gagal di Verifikasi Administrasi

Gambar Ilustrasi Partai Politik (Parpol)

Kabar-Malaka.com – KPU RI mengungkapkan 18 dari 20 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi.

Dilihat dari laman resmi kpu.go.id, Jumat (14/10/2022), tercantum file yang menampilkan daftar 18 dari 20 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi, sedangkan duanya (2) gagal. File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Partai-partai tersebut dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi yang berlangsung pada Sabtu (15/10) kemarin.

Baca Juga :  Tolak Penjabat Gubernur Perwira Tinggi TNI dan Polri, Kornas Terus Kawal Tuntutan Reformasi

Sebelumnya, berdasarkan data terakhir pada Senin (3/10) lalu, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi.

Berarti ada dua partai yang dinyatakan tidak lolos saat masa perbaikan tersebut. Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Rakyat Adil dan Makmur.

Berikut ini daftar 18 nama partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh

Baca Juga :  Tersandung Kasus Kekerasan Terhadap Istrinya, Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi!

Redaksi : Arro