Hukum  

Cemarkan Nama Baik Bupati malaka, Komisi III DPRD Malaka HMS Resmi Dilaporkan ke Polisi

BETUN, Kabar-Malaka.com – Diduga mencemarkan Nama baik, Hendri Melky Simu, resmi dilaporkan ke Polisi oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H melalui kuasa hukumnya, Selasa (11/10/2022).

Hendri Melky Simu adalah aggota DPRD asal Partai Golkar Kabupaten Malaka yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III.

Dilansir dari media online OKENarasi, Selasa 11 Oktober 2022 sore, sekira pukul 18. 20 WITA sebanyak 4 orang tim kuasa hukum mendatangi SPKT Polres Malaka.

Baca Juga :  Tiga Hari Setelah Terbunuh, Rekening Brigadir J Terkuras Habis, Ternyata Ini Penerimanya

Kuasa Hukum Bupati Malaka, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H Saat dikonfirmasi media ini, Selasa 11 Oktiber 2022 malam membenarkan bahwa mereka sudah laporkan ke polisi.

“Kita sudah lapor” Tandas kuasa Hukum MCS.

Hendry Melky Simu dilaporkan ke Polisi gegara memberi pernyataan kepada media yang diduga memfitnah Bupati Malaka.

Pernyataan Hendri Melky Simu yang disebut mencemarkan nama baik Bupati Simon Nahak bahwa “Bupati Masuk Angin” itu adalah hinaan atau fitnaan bagi kuasa hukum Bupati malaka yang akhirnya berujung laporan Polisi. (***)

Baca Juga :  Bupati Simon Nahak Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Kabupaten Malaka