Hukum  

Cemarkan Nama Baik Bupati malaka, Komisi III DPRD Malaka HMS Resmi Dilaporkan ke Polisi

BETUN, Kabar-Malaka.com – Diduga mencemarkan Nama baik, Hendri Melky Simu, resmi dilaporkan ke Polisi oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H melalui kuasa hukumnya, Selasa (11/10/2022).

Hendri Melky Simu adalah aggota DPRD asal Partai Golkar Kabupaten Malaka yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III.

Dilansir dari media online OKENarasi, Selasa 11 Oktober 2022 sore, sekira pukul 18. 20 WITA sebanyak 4 orang tim kuasa hukum mendatangi SPKT Polres Malaka.

Baca Juga :  Araksi Menilai Polres Malaka Lamban Menangani Kasus Korupsi DD Di Desa Weain

Kuasa Hukum Bupati Malaka, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H Saat dikonfirmasi media ini, Selasa 11 Oktiber 2022 malam membenarkan bahwa mereka sudah laporkan ke polisi.

“Kita sudah lapor” Tandas kuasa Hukum MCS.

Hendry Melky Simu dilaporkan ke Polisi gegara memberi pernyataan kepada media yang diduga memfitnah Bupati Malaka.

Pernyataan Hendri Melky Simu yang disebut mencemarkan nama baik Bupati Simon Nahak bahwa “Bupati Masuk Angin” itu adalah hinaan atau fitnaan bagi kuasa hukum Bupati malaka yang akhirnya berujung laporan Polisi. (***)

Baca Juga :  Formasi Lengkap, Ketua DPC Partai Bulan Bintang Optimis Raih Kursi DPRD Malaka pada Pileg 2024
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.