BETUN, Kabar-Malaka.com – Diduga mencemarkan Nama baik, Hendri Melky Simu, resmi dilaporkan ke Polisi oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H melalui kuasa hukumnya, Selasa (11/10/2022).
Hendri Melky Simu adalah aggota DPRD asal Partai Golkar Kabupaten Malaka yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III.
Dilansir dari media online OKENarasi, Selasa 11 Oktober 2022 sore, sekira pukul 18. 20 WITA sebanyak 4 orang tim kuasa hukum mendatangi SPKT Polres Malaka.
Kuasa Hukum Bupati Malaka, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H Saat dikonfirmasi media ini, Selasa 11 Oktiber 2022 malam membenarkan bahwa mereka sudah laporkan ke polisi.
“Kita sudah lapor” Tandas kuasa Hukum MCS.
Hendry Melky Simu dilaporkan ke Polisi gegara memberi pernyataan kepada media yang diduga memfitnah Bupati Malaka.
Pernyataan Hendri Melky Simu yang disebut mencemarkan nama baik Bupati Simon Nahak bahwa “Bupati Masuk Angin” itu adalah hinaan atau fitnaan bagi kuasa hukum Bupati malaka yang akhirnya berujung laporan Polisi. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.